Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Tahu Goreng Isi Sabu
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Soffan Soffa
Kamis, 25 Maret 2021 15:08 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto berhasil digagalkan petugas sipir, Rabu (24/3/2021) kemarin. Modusnya, pelaku berinisial D dengan sengaja memasukkan sabu ke dalam makanan tahu goreng yang akan diberikan ke warga binaan berinisial RF.
Kalapas Mojokerto Dedy Cahyadi mengatakan penyelundupan itu berhasil digagalkan setelah seorang petugas lapas mencurigai salah satu pengunjung yang akan menitipkan barang ke warga binaan.
BACA JUGA:
Ringkus 6 Tersangka Narkotika, Polres Mojokerto Kota Amankan 144,8 Gram Sabu
Didapati Bawa Sabu dan Dobel L, Polisi di Mojokerto Tangkap 3 Warga Sidoarjo
Ditangkap Polres Mojokerto Kota karena Narkoba, Warga Jatirejo Bebas Usai Jalani Rehab 5 Hari
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
"Perempuan berinisial D membawa paket tahu isi yang dititipkan melalui layanan penitipan barang tujuannya untuk WBP berinisial RF," kata Dedy Cahyadi.
Dedy menambahkan, petugas yang curiga lalu membuka semua tahu goreng yang dititipkan oleh D dan ternyata di dalamnya ada narkoba jenis sabu yang dikemas di plastik klip.
"Petugas kami langsung mengamankan barang bukti dan tersangka," ungkapnya.