Lapas Mojokerto Gagalkan Penyelundupan Tahu Goreng Isi Sabu
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Soffan Soffa
Kamis, 25 Maret 2021 15:08 WIB
Sementara itu, Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto Disri Wulan Agustomo menjelaskan, pihaknya langsung koordinasi dengan Satresnarkoba Polres Mojokerto setelah mendapati adanya 10 paket sabu di dalam tahu goreng.
"Kami juga telah menginterogasi warga binaan RF dan dia mengakui bahwa memesan barang haram tersebut," beber Disri.
RF mengaku memesan barang haram itu dari warga binaan pemasyarakatan lain berinisial AL.
"Keduanya pun diamankan di straf cell dan dibuatkan berita acara pemeriksaan (BAP). Lalu kami ajukan untuk diregister," pungkasnya. (sof/zar)