Buntut Sengketa Lahan, Petani Lereng Kelud Ancam Boikot Pilkada
Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 23 Maret 2015 18:51 WIB
KEDIRI (BangsaOnline) - Ratusan Petani dari Desa Sempu , Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri kembali melakukan aksinya. Kali ini para petani yang tergabung dalam Sarikat Tani Sepakat Satu menuntut untuk penerbitan sertifikat tanah yang mereka tempati sejak puluuhan tahun lalu.
Koordinator aksi Nanik Hariyanti mengatakan, tuntutan ini berdasarkan peraturan bersama 4 menteri, diantaranya Mentri Dalam Negeri, Menteri Kehutanan, Mentri PU dan Badan Pertanahan Negara.
BACA JUGA:
Sambut Pilkada 2024, Bupati Kediri Beri Tips Cara Memilih Pemimpin yang Baik
Tarik Minat Petani Milenial, Bupati Kediri Beri 5 Drone
Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kepala Desa, Bupati Kediri: Turun ke Bawah
Peringati Bulan Bung Karno, Pemkab Kediri Gelar Parade Seni di Kawasan SLG
“Dalam peraturab nomor 79 tahun 2014, tentang tata cara penyelasaian penguasaan tanah yang berada dalam kawasan hutang lindung. Sehingga kami kesini untuk memberikan ribuan berkas permohonan petani,” kata Nanik
Lebih lanjut dia mengatakan, mengacu pada dasar itu, dia meminta agar Pemkab Kediri segera melaksanakan peraturan tersebut dengan segera membentuk tim inventarisasi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan Pemanfaatan tanah.
“Pada tanggal 17 oktober 2014 lalu peraturan diundangkan, dan seharusnya april ini sudah dilakukan, tapi anehnya hingga sekarang tidak ada tim IP4T yang melakukan survei lokasi, ada apa ini,” ungkapnya heran.
Pendemo juga mengancam akan memboikot Pilkada Kabupaten Kediri jika tidak bisa menyelsaikan konflik agraria anatara Perhutani dan Petani dari Desa Sempu ini
Simak berita selengkapnya ...