Waspada Peredaran Suplemen dan Jamu Tradisional Berbahaya di e-Commerce, ini Cara Mengeceknya

Waspada Peredaran Suplemen dan Jamu Tradisional Berbahaya di e-Commerce, ini Cara Mengeceknya Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem Nurhadi saat menyampaikan paparan. foto: ist.

"Kalau nya berupa PIRT, itu sah-sah saja kalau kita mengetahui produsennya. Seperti halnya jamu gendong, itu tidak perlu izin BPOM, karena produknya mungkin hanya dua hari atau satu hari langsung habis. Dan sebenarnya kalau ingin lebih aman lagi, ya kita marut bahan sendiri dan dikonsumsi sendiri," tambahnya.

juga berbagi tips dalam memilih makanan atau minuman yang layak untuk dikonsumsi, yakni dengan melihat izin BPOM.

"Seperti nama izinnya TR, dan untuk makanan MD. Jadi produk yang dijual harus ada TR atau MD nya. Sedangkan untuk mengetahui TR atau MD nya itu asli apa tidak, kita bisa mengecek di website nya BPOM," tegas pria yang pernah menjadi anggota DPRD Kota Kediri itu. 

Sementara Yusmeiliza mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat membeli obat dan minuman suplemen melalui marketplace atau e-commerce. "Karena pelanggaran obat dan minuman suplemen banyak ditemukan di media online yang menyesatkan," katanya.

"Di e-commerce itu klaimnya berlebihan, padahal yang disetujui Badan POM tidak seperti itu. Jadi saya mengimbau kepada masyarakat agar berhati hati saat membeli produk secara online ini harus betul-betul dilihat daftar yang ada di Badan POM, bisa dilihat izin edarnya," tegas Yusmeiliza.

Ia menambahkan, saat ini BPOM juga melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk menyelesaikan masalah perdagangan online. "Pokoknya saat ini target BPOM terus menertibkan penjualan-penjualan yang online," pungkasnya. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO