Disperindag Kabupaten Mojokerto Fasilitasi Penyaluran Minyak Goreng Curah

Disperindag Kabupaten Mojokerto Fasilitasi Penyaluran Minyak Goreng Curah Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, saat meninjau giat operasi pasar minyak goreng murah.

"Untuk para pedagang pasar minimal pemesanan 20 kg curah dengan harga per kilonya Rp14.500,00.," kata Iwan.

Sementara itu, untuk tata cara pendaftaran curah bagi IKM bidang makanan (Kerupuk, keripik, rambak, kue Basah, dll) tak jauh berbeda, minimal pemesanan 20 kg curah seharga Rp15.500,00. per kg.

Caranya, pilih daftar sebagai IKM makanan, masukkan data IKM mulai dari biodata, tenaga kerja, sampai dengan produksi dan upload foto untuk data pendukung. Setelah disimpan, tunggu konfirmasi pemesanan via whatsapp dari petugas verifikasi maksimal 1x24 jam. 

Lalu unduh form pemesanan jika sudah mendapat konfirmasi data yang telah disetujui oleh petugas. Langkah selanjutnya sama seperti pedagang pasar yang telah disebutkan di atas, seperti pendaftaran ditutup jika kuota telah terpenuhi.

" Alhamdulillah, mulai pelaksanaan operasi curah murah bagi para pedagang pasar dan pelaku IKM, telah berjalan dengan baik dan tepat sasaran," ucap Iwan. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Warga Kota Pasuruan Berebut Minyak Goreng Curah Saat Gubernur Jatim Pantau Operasi Pasar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO