Dugaan Penipuan Proyek Jasmas di Gresik, Polisi Bakal Panggil 3 Saksi Kamis Besok

Dugaan Penipuan Proyek Jasmas di Gresik, Polisi Bakal Panggil 3 Saksi Kamis Besok M. Irfan Choirie.

Adapun Ikhwan Haji, telah memberikan fee untuk sejumlah proyek jasmas. Di antaranya, fee Rp35 juta untuk proyek jasmas pembangunan Madarasah Iftida’iya Darul Ullum Desa Gedongkedoan Kecamatan Dukun dengan nilai Rp. 300.000.000.

Kemudian, fee sebesar Rp 30 juta untuk proyek jasmas pembangunan MI Hidayatussalam, Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, senilai Rp. 300.000.000.

"Juga, ada MI di Desa Mentaras dan Desa Iman, keduanya di Kecamatan Dukun. Sudah berikan fee yang nilainya sama dengan sekolah lain dengan dijanjikan proyek jasmas Rp 300 juta," beber Irfan.

Menurut Irfan, uang fee yang diberikan oleh para korban kebanyakan adalah adalah uang dari hasil pinjaman. Ada yang pinjam dari kepala desa lain, dan perangkat desa. Ada juga yang pinjam dari guru, dan keluarga.

"Jadi, sekarang para korban itu pusing karena ditagih yang meminjami uang setelah jatuh tempo waktu yang dijanjikan," terangnya.

Di sisi lain, Salim menjanjikan kepada para korban bahwa proyek jasmas itu akan cair pada tanggal 4 Maret 2022. Sementara uang pinjaman itu dijanjikan oleh para korban akan dikembalikan pada 7 Maret.

"Sekarang ya rata-rata (korban) tak bisa mengembalikan karena tak ada uang," tutup Irfan. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO