Pegawai Berulah, PDAM Sampang Rugi Rp60 Juta

Pegawai Berulah, PDAM Sampang Rugi Rp60 Juta Kantor PDAM Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

Disinggung apakah akan menempuh jalur hukum atas perbuatan oknum pegawai, pihaknya mengaku tidak. Sebab, mereka sudah mengembalikan kerugian perusahaan.

"Kami tidak menempuh jalur hukum karena kerugian PDAM sudah dikembalikan, kalau seandainya tidak mengembalikan pastinya tetap bawa persoalan ini ke jalur hukum," paparnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD , Alan Kaisan, mengapresiasi tindakan yang diambil Deni Darmawan selaku Direktur PDAM Trunojoyo karena sudah memberhentikan pegawai yang bekerja tidak profesional.

"Bagus kalau sudah diberhentikan, artinya ini menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya agar tidak meniru perbuatan yang buruk seperti pegawai yang sudah diberhentikan," ucap Alan.

Ia mengingatkan Deni untuk berhati-hati merekrut pegawai PDAM Trunojoyo yang akan menggantikan sejumlah oknum yang nakal.

"Perekrutan pegawai baru yang akan menggantikan pegawai yang sudah diberhentikan dilakukan secara teliti sehingga dihasilkan pegawai atau pekerja yang profesional," pungkasnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO