Pegawai Berulah, PDAM Sampang Rugi Rp60 Juta

Pegawai Berulah, PDAM Sampang Rugi Rp60 Juta Kantor PDAM Sampang. Foto: MUTAMMIM/BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - PDAM merugi puluhan juta rupiah karena ulah 4 pegawai tetap yang bekerja tidak profesional. Perusahaan daerah yang biasa dikenal PDAM Trunojoyo ini mengalami kerugian senilai Rp60 juta akibat pelanggan baru yang tidak terdaftar.

"Empat pegawai itu sudah diberhentikan oleh direktur PDAM karena bekerja tidak profesional dan merugikan perusahaan," kata Kabag Hubungan Langganan PDAM , Yazid Solihin, saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menyebut, sejumlah pegawai berinisial MF, AG, SB, dan RF melakukan kecurangan dengan waktu yang berbeda. Bahkan, mereka melakukan penagihan kepada pelanggan PDAM dan tidak disetor ke perusahaan.

"Dari awal penambahan pelanggan baru sampai ke pembayarannya empat pegawai itu tidak menyetor ke kantor," ujarnya.

Tercatat, ada 26 pelanggan baru yang masuk ke kantong pribadi para oknum. Yazid merinci, MF 8 pelanggan, AG 8 pelanggan, WB 6 pelanggan, dan RF 4 pelanggan.

"Dari 26 pelanggan itu tercatat sebagai pelanggan ilegal yang menyebabkan kerugian PDAM mencapai Rp60 juta karena ulah empat pegawai," tuturnya.

Disinggung apakah akan menempuh jalur hukum atas perbuatan oknum pegawai, pihaknya mengaku tidak. Sebab, mereka sudah mengembalikan kerugian perusahaan.

"Kami tidak menempuh jalur hukum karena kerugian PDAM sudah dikembalikan, kalau seandainya tidak mengembalikan pastinya tetap bawa persoalan ini ke jalur hukum," paparnya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD , Alan Kaisan, mengapresiasi tindakan yang diambil Deni Darmawan selaku Direktur PDAM Trunojoyo karena sudah memberhentikan pegawai yang bekerja tidak profesional.

"Bagus kalau sudah diberhentikan, artinya ini menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya agar tidak meniru perbuatan yang buruk seperti pegawai yang sudah diberhentikan," ucap Alan.

Ia mengingatkan Deni untuk berhati-hati merekrut pegawai PDAM Trunojoyo yang akan menggantikan sejumlah oknum yang nakal.

"Perekrutan pegawai baru yang akan menggantikan pegawai yang sudah diberhentikan dilakukan secara teliti sehingga dihasilkan pegawai atau pekerja yang profesional," pungkasnya. (tam/mar)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO