Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan tasyakuran pemotongan kue dan tumpeng bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Nganjuk. (raf/ari)
Berikut ini 7 Perintah Harian Jaksa Agung RI yang disampaikan pada upacara tersebut:
1. Tingkatkan Kapabilitas, Kapasitas, dan Integritas dalam Mengemban Kewenangan berdasarkan Undang-Undang.
2. Kedepankan Hati Nurani dalam Setiap Pelaksanaan Tugas, Fungsi dan Kewenangan.
3. Wujudkan Penegakan Hukum yang Berorientasi Pada Perlindungan Hak Dasar Manusia.
4. Tingkatkan Penanganan Perkara yang Menyangkut Kepentingan Masyarakat.
5. Akselerasi Penegakan Hukum yang Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
6. Jaga Netralitas Aparatur Kejaksaan guna Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa.
7. Tingkatkan Transparansi Akuntabilitas Kinerja Kejaksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News