Wakil Ketua DPRD Ngawi Dicatut Dapat Loloskan P3K, Korban Rugi Rp60 Juta

Wakil Ketua DPRD Ngawi Dicatut Dapat Loloskan P3K, Korban Rugi Rp60 Juta Enggar saat melapor ke Kantor Polsek Padas.

Meski demikian, Sarjono berusaha melakukan mediasi dengan mempertemukan Enggar bersama suaminya dan Yuli yang telah mencatut namanya.

Hasilnya, Yuli bersedia mengembalikan uang yang telah diterima dari Enggar. Hal tersebut dikuatkan dengan surat pernyataan. Akan tetapi setelah jatuh tempo, pembayaran tersebut tidak ada kejelasan.

Karena itu, Enggar akhirnya melaporkan Yuli ke kantor .

Sementara Sarjono membenarkan bahwa dirinya memang tidak mengenal Yuli Rahmawati. "Kalau dengan kakaknya Yuli, Pak Katon, yang menjadi Kepala Puskesmas Padas memang kenal baik. Tetapi saya tahu dengan Yuli sendiri ya saat kita lakukan pertemuan itu," terang Sarjono saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.

Untuk saat ini masalah tersebut telah ditangani oleh pihak . "Memang hari ini (Senin) sudah kita terbitkan laporan dari saudara Enggar. Selanjutnya kita akan lakukan penyidikan," ujar Kapolsek Padas Iptu Iswahyudi saat dikonfirmasi. (nal/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO