BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - KPU Jatim menggelar sosialisasi dan pendidikan pemilih di Bojonegoro, Kamis (27/10/2022). Saat itu, penyelenggara pesta demokrasi ini mengajak 50 pemilih dari segmen disabilitas untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024.
Peran serta mereka dianggap sangat penting, karena menurut Divisi Sosialisasi; Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro, para difabel memiliki hak yang sama sebagai pemilih.
BACA JUGA:
- Dukung Irsyad Yusuf di Pemilu 2024, Eks Kepala Dikdisbud Kabupaten Pasuruan Disanksi KASN
- Sukseskan Pilkada 2024, KPU Kabupaten Mojokerto Gelar Media Gathering
- Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada 2024 di Kabupaten Pasuruan, KPU Datangkan 'Sakera'
- Sambut Pilkada 2024, Bupati Kediri Beri Tips Cara Memilih Pemimpin yang Baik
“Hak akses yang aksesibel, memberikan suara yang rahasia, menjadi peserta dan penyelenggara Pemilu, serta mendapatkan informasi kepemiluan dan demokrasi,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com.
Menurut dia, pemilih dari segmen disabilitas memiliki kepentingan dalam Pemilu, seperti menyampaikan hak pilih, aksesibel, tidak sekedar menjadi objek, tanpa diskriminatif, dan sebagainya.
Ia menyebut, partisipasi pemilih dari segmen disabilitas pada Pemilu 2019 di Jawa Timur masih rendah, sehingga pihaknya memberikan sosialisasi dan pendidikan terkait hal tersebut. Kontribusi untuk pemilihan presiden dan wakil presiden sebesar 39 persen, anggota DPR sebesar 36 persen, anggota DPD sebesar 36 persen, dan anggota DPRD Provinsi sebesar 37 persen.
“Apalagi disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara, disabilitas memiliki hak untuk paham tentang berbagai hal yang mempengaruhi kehidupan mereka dengan baik. Lalu disabilitas memiliki keterbatasan aktivitas yang secara tidak langsung berdampak pada kesadaran politik, dukungan keluarga terhadap keterlibatan disabilitas dalam pemilu masih relatif kurang, dan keterlibatan disabilitas dalam pemilu memotivasi pemilih lain,” paparnya.
Klik Berita Selanjutnya