4 Proyek Kritis Sudah Masuk Tenggat Waktu, DPUPR Kabupaten Mojokerto Terapkan Wajib Lapor

4 Proyek Kritis Sudah Masuk Tenggat Waktu, DPUPR Kabupaten Mojokerto Terapkan Wajib Lapor Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Mojokerto, Hendri Surya.

Keempat proyek tersebut, yaitu pengaspalan jalan Wringinrejo-Kedung Maling, Kecamatan Sooko sepanjang 1,4 km senilai Rp5 miliar lebih, pemeliharaan berkala jalan raya Brangkal-Badung sepanjang 3 km senilai Rp7 miliar lebih, pengaspalan jalan Tegalan-Sidolegi, Kecamatan Trowulan Rp2 miliar lebih dan pembuatan akses jembatan Pacet-Made, senilai Rp4 miliar lebih.

“Kendalanya adalah akses dan kemampuan kontraktor. Seperti proyek jembatan Made terkendala cuaca dan lahan. Kerja sehari cuma bisa dilakukan setengah hari karena siang sudah hujan. Belum lagi akses menuju lokasi sepanjang 400 meter itu adalah tanah. Lahannya ekstrem,” paparnya.

“Kontraktornya yakin dan komitmen untuk menyelesaikannya,” tambahnya.

Proyek jembatan ini, merupakan proyek vital karena penghubung jalur alternatif menuju kawasan wisata air panas Padusan. Menurutnya, proyek ini nantinya diharapkan dapat mengurai kemacetan di depan pintu masuk lokasi pemandian air panas Padusan.

Hendri menjelaskan kondisi jalur tersebut masih tanah. “Masih tanah, sudah ada aspal tapi baru 1 dari 3 km panjang jalan keseluruhan. nantinya akan dicor dengan dana APBD 2023 meski bertahap belum sepenuhnya,” urainya

Pembukaan jalur baru ini nantinya akan menambah akses menuju wisata air panas Padusan. Saat ini ada tiga akses menuju obyek wisata air panas, yakni Claket, Made dan Padusan. Pihak Pemkab memplanning pembukaan satu akses lagi ke arah yang sama yakni akses Mligi, Desa Sembung. (yep/sis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO