Ia mengatakan, karena tidak ada tanggapan baik, akhirnya korban melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polsek Dukuh Pakis.
Dalam keterangannya, Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Moch. Irfan mengatakan, kejadian tersebut sudah lama, namun baru dilaporkan oleh korban pada tanggal 25 Januari 2023.
“Setelah laporan pencurian masuk ke kami durasi 3 jam kemudian pelaku atau terlapor berhasil kita tangkap,” ujarnya.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku, duda beranak satu ini mengaku, kepepet melakukan pencurian handphone milik teman akrabnya itu.
“Saya kepepet ingin ketemu anak saya yang di Blitar, sedangkan gak punya uang untuk memberikan,” tutur pelaku. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News