Pemerintah Masih Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang saat Arus Balik Lebaran 2023

Pemerintah Masih Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang saat Arus Balik Lebaran 2023 Pemerintah Masih Berlakukan Pembatasan Angkutan Barang Pada Masa Arus Balik Lebaran 2023. Foto: Ist

"Bersamaan dengan pembatasan kendaraan angkutan barang untuk dapat mengurai kepadatan di segmen KM 66 s.d KM 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan Volume per Capacity Ration (VCR) di bawah batasan yang disepakati, yaitu di bawah 0,8" tuturnya.

Maka dari itu, Jasa Marga mendukung penambahan waktu pengaturan lalu lintas angkutan barang yang semula berakhir pada tanggal 26 April 2023, pukul 08.00, menjadi diperpanjang hingga Jum'at 28 April 2023 pukul 24.00 waktu setempat.

Pembatasan angkutan barang ini tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut bahan bakar minyak (BBM) atau bahan bakar gas (BBG), hantaran uang, hewan ternak, dan pupuk.

Selain itu, sepeda motor mudik dan balik gratis, dan barang pokok seperti beras, tepung terigu/tepung tapioka/tepung gandum, jagung, gula, sayur dan buah-buahan.

Lainnya angkutan untuk daging, ikan, minyak goreng, susu, telur, mentega garam, kedelai, bawang, dan cabe.

Walaupun angkutan barang kebutuhan pokok tersebut dikecualikan, harus dilengkapi dengan surat muatan dengan ketentuan yang diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut, surat muatan dengan keterangan jenis barang yang diangkut, tujuan pengiriman barang dan nama serta alat pemilik barang.

(ans) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Mahasiswa Indonesia Bekerja Part Time Sebagai Petani di Jepang, Viral Karena Gajinya, ini Kisahnya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO