LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Pengurus dan Pengawas Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Islam Sunan Giri Lamongan (YPPTI Sunan Giri Lamongan) masa bakti 2023-2028 resmi dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Pembina Yayasan, Senin (29/5/2023).
Kepengurusan YPPTI Sunan Giri Lamongan ini dilantik setelah dinyatakan secara sah, kuat, dan legal sesuai regulasi perundang-undangan. Bahkan yayasan yang menaungi Unisla ini juga sah secara administrasi kenegaraan.
Pengesahannya melalui Akta Notaris No. 88 tanggal 26 Mei 2023 oleh Pejabat Notaris Muhammad Kholid Artha dari Jakarta Selatan dengan No SK. AHU-AH.01.06-0024662.12) yang telah dikeluarkan oleh Ditjen Hukum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
YPPTI Sunan Giri Lamongan sebagai Badan Penyelenggara Unisla (Universitas Islam Lamongan) menyatakan bahwa H. Bambang Eko Muljono adalah ketua yayasan yang sah sebagaimana produk hukum tersebut.
Hal ini disampaikan Ketua Pembina YPPTI Sunan Giri Lamongan KH. Mochammad Machsoem Faqih, usai mengukuhkan pengurus dan pengawasan yayasan di Aula Gedung A Unisla.
"Pelantikan dan pengukuhan pengurus dan pengawas YPPTI Sunan Giri Lamongan ini sangat spesial karena dilakukan pada sore hari. Dan kepengurusan yayasan ini adalah masa bakti 2023-2028 sesuai akta notaris Muhammad Kholid Artha dan SK Kemenkumham," kata Gus Machsoem.
Gus Machsoem meyakini seluruh pengurus dan pengawas YPPTI Sunan Giri Lamongan yang baru saja dilantik dan dikukuhkan ini bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang telah dibebankan.
"Dan kami telah menjadi satu kesatuan untuk meneruskan perjuangan para pendiri Nahdlatul Ulama (NU) dan yayasan khususnya," ucapnya.
Untuk diketahui, Gus Machsoem menjadi Ketua Pembina YPTTI Sunan Giri Lamongan melalui berita acara keputusan Rapat Pembina Yayasan YPPTI Sunan Giri Lamongan.
Klik Berita Selanjutnya