![WNA Kenya Hamil 7 Bulan Terciduk Selundupkan Sabu 5,1 Kg Terancam Hukuman Mati WNA Kenya Hamil 7 Bulan Terciduk Selundupkan Sabu 5,1 Kg Terancam Hukuman Mati](/images/uploads/berita/700/b35a3f9dff6d4dea2e29b0930fdd6550.png)
TANGERANG,BANGSAONLINE.com - Seorang wanita Warga Negara Kenya tertangkap saat menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 5,1 Kg di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Wanita yang diketahui tengah hamil 7 bulan tersebut digelandang dari Terminal 3 oleh petugas Bea Cukai dan Polres Metro Jakarta pusat.
BACA JUGA:
Kepala Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, berawal dari kecurigaan petugas terhadap WNA berinisal FIK (29) tersebut.
Mulanya FIK berangkat dari Abuja, Nigeria - Doha dengan penerbangan Qatar Airlines QR 1434.
"Kemudian melanjutkan penerbangan dari Doha-Jakarta QR 954 di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno Hatta. FIK hanya membawa ransel berwarna hitam dan tas selempang coklat," kata Gatot, dilansir dari RRI, Senin (31/7/2023).
Gatot menjelaskan, awalnya petugas tak menemukan adanya pelanggaran karena barang yang dibawa tidak terlalu banyak.