MALANG, BANGSAONLINE.com - Bupati Malang, Sanusi, menghadiri Pengukuhan Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri Kabupaten Malang periode 2024-2026. Kegiatan berlangsung di SMP Negeri 1 Kepanjen, Selasa (16/1/2024).
"Semoga kepengurusan baru ini dapat semakin menguatkan peran MKKS sebagai wadah yang mampu memfasilitasi anggotanya guna meningkatkan kompetensi sebagai seorang kepala sekolah, baik kompetensi manajerial, kewirausahaan, supervisi, kepribadian, maupun kompetensi sosial," kata Sanusi.
BACA JUGA:
"Sebagai agen pembelajaran para kepala sekolah dituntut untuk mempunyai kompetensi yang mumpuni, dan ada lima jenis kompetensi tersebut yakni kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, kompetensi kepribadian serta kompetensi sosial," imbuhnya.
Bupati mengatakan, seorang kepala sekolah memiliki peran sebagai leader, manager, dan supervisor, sehingga dituntut untuk dapat menggerakkan dan menjalankan sistem pembelajaran di sekolah yang dipimpinnya dengan baik.
“Kegiatan ini adalah suatu pencerahan buat kepala sekolah agar mampu meningkatkan profesionalismenya sebagai agen pembelajaran untuk mewujudkan insan indonesia yang beriman, cerdas dan kompetitif,” paparnya.
Di hadapan para pengurus MKKS Kabupaten Malang, Sanusi yakin dalam implementasinya hal ini bukanlah tugas yang mudah, mengingat sekolah harus mempertimbangkan berbagai faktor seperti ketersediaan sumber daya, penyesuaian kurikulum, serta kesiapan guru untuk dapat mengadopsi teknologi dan pendekatan pembelajaran baru.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pada kesempatan yang baik ini, saya mengajak Bapak/Ibu Pengurus MKKS SMP Negeri Kabupaten Malang untuk senantiasa menjalin sinergi dan kolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang," ucapnya.
Klik Berita Selanjutnya