Variabel pertama yakni regulasi pemerintah kota, indikator pertama RPJMD dan produk hukum pendukung lainnya Kota Kediri meraih nilai 5,83 dan pada indikator kedua kebijakan diskriminatif Kota Kediri mendapat nilai 6,70.
Lalu variabel kedua yakni regulasi sosial, Kota Kediri mendapat nilai 7,00 pada indikator peristiwa toleransi, sedangkan pada indikator dinamika masyarakat sipil terkait isu toleransi mendapat nilai 5,00.
Kemudian variabel ketiga yakni tindakan pemerintah, yang di dalamnya ada indikator pernyataan pejabat kunci tentang isu toleran dan indikator tindakan nyata terkait isu toleransi, Kota Kediri mendapat nilai 6,00.
Serta variabel terakhir yakni demografi sosio-keagamaan, yang di dalamnya ada dua indikator yaitu heterogenitas keagamaan penduduk dan inklusi sosial keagamaan, Kota Kediri mendapatkan nilai 5,00.
Zanariah tak sendiri, ia didampingi Plt. Kepala Bakesbangpol Kota Kediri, Tanto Wijohari; Kepala Bappeda Kota Kediri, Chevy Ning Suyudi; Kepala Dinas LHKP Kota Kediri, Imam Mutakhin; dan Kepala Dinas PUPR Kota Kediri, Endang Kartika. (uji/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News