"Di bawaslu ini sistemnya berjenjang dalam laporan tersebut, dari tingkat TPS dan lain-lain. Kalau di tingkat TPS bawaslu juga pengawasan. Dan sekarang dalam input data mulai dari C hasil difoto semua," terangnya.
Sementara dalam menanggapi dugaan pengusiran saksi saat proses rekapitulasi, Hasbi tak biasa berkomentar banyak karena rekapitulasi meruupakan tahapan dari KPU.
Namun, ia menjelaskan bahwa berdasarkan peraturan KPU, saksi yang bisa masuk adalah yang mendapatkan mandat dari partai.
"Kita memang tidak bisa, ketentuannya adalah saksi yang diberikan mandat. Ternyata kemarin yang masuk saksi yang tidak mendapatkan mandat dari partai," ungkapnya.
"Saksi yang dimaksud adalah saksi dari peserta pemilu, yakni partainya," katanya.
Sampai saat ini, sudah ada 4 laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Malang perihal dugaan pelanggaran. Hasbi mengklaim semua laporan itu sedang dalam kajian dan kroscek data. (dad/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News