Korban Pohon Tumbang di Kota Batu Tagih Janji Pemkot

Korban Pohon Tumbang di Kota Batu Tagih Janji Pemkot Aris dan istrinya saat ditemui di rumahnya.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan pohon tumbang di Jalan Imam Bonjol Atas, 9 Juni 2014 silam menyisakan masalah bagi keluarga korban. Kini korban harus hidup dari belas kasihan sanak saudara karena sang tulang punggung tak bisa lagi bekerja sebagaimana mestinya.

Seperti diketahui, kecelakaan tersebut mengakibatkan balita Ayunda Rebecca (4) tewas dan membuat Aris Kurniawan cacat dan kehilangan pekerjaan. Selama setahun lebih bapak muda ini berjuang untuk mencari keadalian atas musibah yang dideritanya, namun belum membuahkan hasil.

“Akibat kecelakaan, paru-paru suami saya bocor tertusuk tulang rusuk yang patah mengenai dirinya. Untuk itu, perlu perawatan dengan biaya yang cukup besar bagi keluarga sederhana seperti saya ini,” ujar Sulis Setyowati istri Aris pada BANGSAONLINE.com Selasa (11/8).

Setelah kecelakaan itu, perekonomian keluarganya sempat kacau. Karena tulang punggung keluarganya tidak bisa bekerja seperti semula, sebagai kuli bangunan. 

Upaya mencari bantuan dengan menemui Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Asisten I Sekkota hingga Walikota Batu tidak membuahkan hasil. “Pohon tumbang itu kan keteledoran Pemkot, tidak memotong pohon yang sudah lapuk. Keluaga kami akhirnya yang jadi korban,” terang Kristanto kakak kandung Aris.

Kristanto mengaku kecewa karena janji dari pejabat Pemkot untuk mencarikan solusi hanya tinggal janji tidak pernah ada realisasinya.

Wakil Ketua Dewan , Hari Danah Wahyono merasa prihatin setelah mendengar kabar tersebut. Menurut dia, hal ini masalah nurani. Pemkot Batu sudah menjanjikan kepada korban untuk dicarikan pekerjaan, namun pelum dipenuhi oleh Pemkot Batu. “Pemkot harus menepati janji membantu dan mencari solusi, saya berharap pemkot menepati janjinya,” tegas politisi Partai Gerindra.

Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD dari Komisi B, Didik Subianto. Didik merasa prihatin, bahkan ia akan mencarikan solusi pada dinas terkait supaya bisa beraktifitas dan dapat bekerja sebagaimana kemampuan korban.

Siswanto, mantan Asisten I Sekkota yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan mengatakan sebenarnya Pemkot Batu tidak tinggal diam pada kasus Aris Kurniawan ini. Siswanto mengungkapkan jika saat perawatan di rumah sakit dan selamatan almarhumah (Anak Aris) sudah diberi dana kompensasi sebesar Rp 7,5 juta.

“Saya tidak tahu kok masih minta lagi. Tetapi saya sudah minta izin ke wali kota untuk memberi pekerjaan Aris. Bulan depan dia sudah bisa bekerja di Dinas Perumahan sebagai pegawai lepas yang dibiayai oleh APBD,” janji Siswanto. (bt1/thu/rvl)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Dengan Santainya, Maling Gasak Motor Karyawan Pabrik di Kota Batu':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO