Dua Kali Persalinan Percayakan JKN, Istri TNI-AD ini Puas

Dua Kali Persalinan Percayakan JKN, Istri TNI-AD ini Puas Shinta Devi Pratiwi, bersama putrinya. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com – Telah memiliki () saat membutuhkan pelayanan kesehatan tentu sangat bermanfaat. Seperti yang dirasakan Shinta Devi Pratiwi (29). Warga Kabupaten Kediri ini, mengaku bersyukur bisa menggunakan untuk proses kelahiran kedua anaknya.

"Program ini cukup bagus sekali. Dengan menggunakan , saya terbantu waktu melahirkan kedua anak saya. Proses kelahiran kedua anak saya itu alhamdulillah dijamin semua, gratis, tidak dipungut biaya sama sekali," ucapnya, Sabtu (22/6/2024).

Shinta menyebutkan, proses kelahiran kedua anaknya normal. Meskipun menggunakan jaminan kesehatan, ia merasa mendapatkan pelayanan yang baik selama di fasilitas kesehatan.

"Alhamdulillah, kedua anak saya semuanya lahir secara normal. Selama menggunakan juga dilayani cukup baik. Waktu itu langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) langsung ditangani, tidak menunggu terlalu lama. Penanganannya cepat sekali," ujarnya.

Istri Prajurit TNI-AD ini juga tidak merasa dibedakan dengan pasien maupun peserta lainnya. Ia mengaku puas. Sebab itu, pada saat kelahiran anak keduanya, Shinta masih mempercayakan sebagai jaminan biaya pelayanan kesehatannya.

Dari pengalaman anak pertamanyalah, Shinta yakin untuk menggunakan saat kelahiran anak keduanya.

"Saya yakin menggunakan untuk kelahiran anak-anak saya. Tentu awalnya dari pengalaman anak pertama, pelayanannya bagus, pakai atau umum sama saja, dan ternyata tanpa biaya, pelayanannya memuaskan sekali," kata Shinta.

Meskipun harus membayar iuran yang dipotong dari gaji suaminya, ia dan suami tidak merasa keberatan. Bagi Shinta dan suami, iuran cukup terjangkau.

"Alhamdulillah kami tidak keberatan, cukup terjangkau bagi kami, dibandingkan harus mengeluarkan biaya yang lebih banyak secara langsung," jelasnya.

Seandainya tidak ada Program , menurutnya, tentu akan rumit ketika membutuhkan pelayanan kesehatan. Dengan adanya Program dan iuran yang dibayarkan setiap bulan, seperti sudah dipersiapkan ketika suatu saat tiba-tiba membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Sepertinya agak rumit kalau tidak pakai . Karena sakit kan tidak dapat diduga kapan datangnya. Kalau kan kita sudah mempersiapkan dari jauh-jauh hari. Jadi program ini memang cukup membantu sekali," terangnya.

Dengan membayar iuran , lanjut dia, ketika membutuhkan pelayanan kesehatan bisa langsung menggunakan tanpa khawatir harus mengeluarkan uang pribadi untuk menjamin biaya pelayanan kesehatannya.

"Kalau suatu saat sakit, ada keluhan yang mendesak dan mendadak, kita bisa pakai . Kan kita tidak setiap hari kita punya uang untuk pengeluaran yang langsung besar. Walaupun cuma sakit pusing atau apapun yang tidak berat, bisa langsung ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), atau kalau mendadak yang sifatnya darurat juga kan bisa dipakai -nya," jelasnya.

Sementara itu, Shinta juga telah merasakan kemudahan pelayanan melalui Aplikasi Mobile . Menurutnya, dengan Aplikasi Mobile lebih praktis, bisa digunakan di mana saja dan kapan saja.

"Saya sudah lama punya Aplikasi Mobile . Pernah saya pakai yang pertama waktu saya mau pindah alamat. Kedua, waktu mau menambahkan anak jadi peserta. Kalau mau berobat juga tidak perlu membawa kartu, langsung menggunakan KIS Digital dari Aplikasi Mobile sudah bisa dilayani. Jadi bisa dibawa ke mana-mana, mudah dan cepat," ucapnya

Shinta berharap, pelayanan bisa lebih baik, dan masyarakat yang belum terdaftar bisa segera mendaftar. Shinta juga mengimbau kepada peserta yang masih memiliki tunggakan iuran agar segera melunasi tunggakannya, supaya bisa menggunakan ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

"Untuk BPJS Kesehatan agar semakin ditingkatkan lagi pelayanannya, namun yang sudah saya rasakan sudah baik sekali. Bagi yang belum terdaftar agar bisa mendaftar, termasuk bagi peserta yang masih menunggak iuran, segera aktifkan kembali. Minimal buat berjaga-jaga kalau kita sakit. Manfaatkan yang sudah kita punya sebaik mungkin," pungkasnya. (uji/BPJS Kesehatan).

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO