Ungkap Hasil Operasi Sikat Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan 243 Pelaku Kejahatan

Ungkap Hasil Operasi Sikat Semeru 2024, Polrestabes Surabaya Amankan 243 Pelaku Kejahatan Para tersangka hasil penangkapan selama Ops. Sikat Semeru 2024 di Mapolrestabes Surabaya, Senin (24/6/2024).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - mengungkap hasil Operasi Sikat Semeru 2024 di halaman mapolres setempat, Senin (24/6/2024).

Dalam hasil operasi itu, 24 polsek jajaran membawa hasil tahanan, dari tangkapan selama Operasi Pekat Semeru 2024.

Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Wimboko mengatakan, selama operasi pekat yang dilaksanakan oleh jajaran Satreskrim dan 24 polsek, telah mengamankan setidaknya 243 pelaku.

“Semuanya, terdiri dari pelaku Curanmor, Curat, Curas, Satjam dan gangster,” ujarnya, Senin (24/6/2024).

Ia merinci, dalam kasus curanmor terdapat 298 kasus dan berhasil mengamankan sebanyak 141 tersangka. Aksi Curat, terdapat 65 kasus dan mengamankan 65 tersangka.

Kemudian, aksi Curas, terdapat 27 kasus, dan berhasil mengamankan 21 orang. Serta, kepemilikan senjata tajam, dengan 11 kasus dan mengamankan 11 orang dan 4 kasus gangster dan berhasil mengamankan 5 pelaku.

Dari total penangkapan tersebut, polisi menunjukkan beberapa barang bukti hasil kriminalitas dan sarana kriminal.

Dari kasus curanmor, telah diamankan 75 unit motor dan 2 unit mobil. Dalam kasus Curas, 24 unit handphone diamankan.

Sedangkan dalam kasus curas mengamankan 6 unit motor dan 9 handphone. Lalu, kasus kepemilikan senjata tajam, polisi mengamankan 4 piasu, 3 celurit dan 2 pedang. Sedangkan dari kasus gangster, mengamankan 24 unit handphone.

Selama jumpa pers, hasil tertinggi tangkapan para tersangka diraih oleh .

“Untuk jajaran Polsek Se , melakukan 38 tangkapan dan hasil tangkapan terbanyak dibanding Polsek lainya,” tambah Wimboko.

Dari peninjauan BANGSAONLINE.com di Mapolrestabes Surabaya, terlihat salah satu tersangka dari hasil tangkapan Polsek Sawahan yang berjalan dengan kondisi pincang dengan balutan perban pada kaki kanannya.

Tersangka tersebut, merupakan residivis curanmor dan jambret, yang terpaksa dilumpuhkan dengan sikap tegas terukur oleh Polsek Sawahan, karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kanit Reskrim Polsek Sawahan, AKP Ristitanto mengatakan, pelaku yang diikutkan dalam Anev ini, merupakan pelaku residivis curanmor.

“Terpaksa kita tambak Karen melawan dan akan melarikan diri saat ditangkap,” ujarnya. (rus/rif) 

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO