Per Akhir Juni 2024, Penyerapan Belanja APBN di Tuban Capai Rp183,75 Miliar

Per Akhir Juni 2024, Penyerapan Belanja APBN di Tuban Capai Rp183,75 Miliar Jumpa pers terkait penyerapan APBN di Tuban hingga akhir Juni 2024.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bersama KPP Pratama Pajak dan KPPBC Bojonegoro, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban telah merelease terkait penyerapan APBN di Bumi Wali hingga akhir Juni 2024, Kamis (27/6/2024).

Dalam jumpa pers yang berlangsung, disebutkan bahwa Realisasi Belanja Pemerintah Pusat di Tuban telah mencapai Rp183,75 miliar atau 39,50 persen dari pagu 465,24 miliar, tumbuh 48,61 persen dari tahun 2023.

"Realisasi terkini per 26 Juni 2024 pukul 17.02 WIB Belanja Pemerintah Pusat mencapai 217,36 miliar atau 46,72% dari pagu," kata Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani, kepada awak media.

Dijelaskan, realisasi transfer ke daerah pada Mei 2024 mencapai Rp993,93 miliar atau 41,18 % dari target pagu 2.413,68 miliar. Terdiri dari dana bagi hasil disalurkan 39,94% sebesar Rp207,11 miliar, Dana Alokasi Umum disalurkan 46,40% sebesar Rp494,57 miliar, lalu dana transfer khusus yang terdiri DAK Fisik realisasinya sebesar Rp0 miliar dari target pagu Rp172,51 miliar.

"Untuk DAK Non Fisik realisasinya sebesar 125.59 miliar atau 35,33% dari pagu Rp 355,46 miliar," ucapnya.

Selanjutnya, untuk Dana Desa realisasinya sebesar Rp166,64 miliar atau 55,16% dari pagu Rp302,13 miliar. Sedangkan, Rlrealisasi Transfer ke Daerah terkini per 26 Juni 2024 pukul 17.02 WIB sebesar Rp1.048,82 miliar atau 43,45% dari pagu.

"Kalau untuk penyerapan DAK Fisik memang masih belum terserap karena memang regulasi tender pelaksanaan dan pemberkasan akan di mulai bulan depan," kata Martinah.

Di sisi lain, dalam rangka kegiatan Stakeholde’s Day, KPPN Tuban mengadakan kegiatan Bazar bertajuk “Kebersamaan Untuk Penguatan dan Pertumbuhan UMK". Kegiatan tersebut digelar sebagai salah satu bentuk pemberdayaan dan pembinaan terhadap

Dengan adanya acara ini, diharapkan kepada seluruh peserta yang hadir untuk berbangga terhadap produk-produk lokal dan mengajak untuk berbelanja di, karena merupakan salah satu penggerak perekonomian di daerah.

"Dalam rangka pemberian Apresiasi kepada Satuan Kerja atas kepatuhan kinerja dan pelaksanaan anggaran, melalui Keputusan Kepala KPPN Tuban Nomor KEP-45/KPN.1614/2024 Tanggal 24 Juni 2024, KPPN Tuban memberikan penghargaan kepada Satuan Kerja dengan IKPA terbaik pada kategori Pagu Besar dan Pagu Kecil," urai Martina.

Menurut dia, melalui penghargaan penilaian IKPA Triwulan I Tahun 2024 tersebut diharapkan dapat memotivasi bagi satker lingkup wilayah pembayaran KPPN Tuban. Terutama untuk dapat melakukan kinerja pelaksanaan anggaran yang terbaik.

"Ada 3 kantor di kategori penyerapan anggaran kecil dan besar yang mendapat penghargaan di triwulan pertama dalam pelaporannya," pungkasnya. (wan/mar)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO