Targetkan Pencapaian Lebih Tinggi, TPPS Kota Kediri Susun Laporan Semester I RAN Pasti 2024

Targetkan Pencapaian Lebih Tinggi, TPPS Kota Kediri Susun Laporan Semester I RAN Pasti 2024 Rapat koordinasi terkait laporan RAN Pasti di Kota Kediri. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Memasuki akhir semester I pada tahun ini, Pemkot Kediri dalam hal ini Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) segera menyelesaikan laporan Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (Pasti). 

Hal tersebut tampak dari digelarnya rapat koordinasi yang terlaksana pada hari ini, Kamis (27/6/2024). Kewajiban pelaporan sebagai bentuk penilaian ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan .

Anggota TPPS Kota Kediri terdiri dari Bappeda, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DKPP, DPUPR, DPKP, Disperdagin, Dinas Pendidikan, Bagian Kesra, 3 kecamatan, Bagian Pemerintahan, Diskominfo, dan Dinkop-UMTK.

“Pemerintah daerah berkewajiban melakukan sebanyak dua kali dalam setahun, dimana pelaporan dari kab/kota akan dikirim ke provinsi begitupun provinsi akan dinilai oleh pusat," kata Plt Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Mandung Sulaksono.

Menurut dia, penilaian-penilaian tersebut selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi atas kinerja dan pencapaian. 

“Kira-kira apa kekurangannya dan solusi apa yang harus diambil merujuk pada 111 unsur yang sesuai dengan standar nasional,”imbuhnya.

Dari keseluruhan unsur tersebut diklasifikasikan menjadi 2 kelompok intervensi, yakni intervensi spesifik dan sensitif. Di mana intervensi spesifik mencakup layanan pemeriksaan ibu hamil dengan USG 2 kali selama kehamilan di puskesmas, program 1 puskesmas 1 dokter spesialis anak untuk layanan rujukan balita , pemberian pangan dengan kondisi khusus (PDK) bagi ibu hamil KEK, pelayanan imunisasi dasar lengkap.

Sementara untuk intervensi sensitif meliputi pelatihan strategi komunikasi bagi kader kesehatan di 46 kelurahan dan tenaga kesehatan, pengembangan Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) di seluruh kelurahan, penyelesaian kawasan kumuh terintegrasi, pelibatan pendamping PKH untuk edukasi peningkatan gizi keluarga, edukasi bagi remaja putri dan sebagainya.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO