Targetkan Pencapaian Lebih Tinggi, TPPS Kota Kediri Susun Laporan Semester I RAN Pasti 2024

Targetkan Pencapaian Lebih Tinggi, TPPS Kota Kediri Susun Laporan Semester I RAN Pasti 2024 Rapat koordinasi terkait laporan RAN Pasti di Kota Kediri. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Memasuki akhir semester I pada tahun ini, Pemkot Kediri dalam hal ini Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) segera menyelesaikan laporan Rencana Aksi Nasional (RAN) Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (Pasti). 

Hal tersebut tampak dari digelarnya rapat koordinasi yang terlaksana pada hari ini, Kamis (27/6/2024). Kewajiban pelaporan sebagai bentuk penilaian ini tertuang dalam Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan .

Anggota TPPS Kota Kediri terdiri dari Bappeda, DP3AP2KB, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, DKPP, DPUPR, DPKP, Disperdagin, Dinas Pendidikan, Bagian Kesra, 3 kecamatan, Bagian Pemerintahan, Diskominfo, dan Dinkop-UMTK.

“Pemerintah daerah berkewajiban melakukan sebanyak dua kali dalam setahun, dimana pelaporan dari kab/kota akan dikirim ke provinsi begitupun provinsi akan dinilai oleh pusat," kata Plt Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Mandung Sulaksono.

Menurut dia, penilaian-penilaian tersebut selanjutnya akan dijadikan bahan evaluasi atas kinerja dan pencapaian. 

“Kira-kira apa kekurangannya dan solusi apa yang harus diambil merujuk pada 111 unsur yang sesuai dengan standar nasional,”imbuhnya.

Dari keseluruhan unsur tersebut diklasifikasikan menjadi 2 kelompok intervensi, yakni intervensi spesifik dan sensitif. Di mana intervensi spesifik mencakup layanan pemeriksaan ibu hamil dengan USG 2 kali selama kehamilan di puskesmas, program 1 puskesmas 1 dokter spesialis anak untuk layanan rujukan balita , pemberian pangan dengan kondisi khusus (PDK) bagi ibu hamil KEK, pelayanan imunisasi dasar lengkap.

Sementara untuk intervensi sensitif meliputi pelatihan strategi komunikasi bagi kader kesehatan di 46 kelurahan dan tenaga kesehatan, pengembangan Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH) di seluruh kelurahan, penyelesaian kawasan kumuh terintegrasi, pelibatan pendamping PKH untuk edukasi peningkatan gizi keluarga, edukasi bagi remaja putri dan sebagainya.

Pada 2023, RAN Pasti Kota Kediri mendapatkan predikat yang memuaskan, yakni mendapatkan peringkat kedua dibandingkan kabupaten/kota lain di provinsi Jawa Timur.

“Alhamdulillah kita mendapatkan peringkat kedua dalam pengelolaan kinerja percepatan penanganan dari 38 kab/kota di Jawa Timur. Tentu kami tidak langsung berpuas diri, pada tahun 2024 ini kami targetkan pencapaian yang lebih tinggi/lebih baik lagi dari tahun sebelumnya. Diawali dengan persiapan pelaporan semester 1 yakni mulai bulan Januari hingga Juni 2024,” urai Mandung.

DP3AP2KB Kota juga menyatakan, tahun ini pendataan akan lebih dipertajam lagi yakni intervensi serentak pencegahan . Jika tahun kemarin pendataan dilakukan secara sampling, pada tahun ini pendataan akan dilakukan lebih tajam lagi dengan cakupan lebih luas.

Mandung berharap peran serta dari masyarakat pula utamanya ibu hamil dan balita untuk secara rutin melakukan pemeriksaan dan pelaporan kepada puskesmas, sehingga monitoring pencegahan bisa lebih maksimal dan menjangkau hingga lini terkecil sekalipun.

“Kami berharap kami dapat mengoptimalkan seluruh unsur yang menjadi indikator sehingga intervensi pencegahan di kota Kediri lebih maksimal dan membuahkan hasil yang memuaskan menuju Indonesia emas 2045,” pungkasnya

Ditargetkan, penyusunan pelaporan RAN Pasti Kota Kediri akan rampung pada tanggal 5 Juli 2024, mengingat batas akhir pengumpulan di provinsi yakni tanggal 15 Juli 2024. Berdasarkan data E-PPGBM pada bulan Maret 2024, prevalensi Kota Kediri sebesar 5,65 persen dengan jumlah balita sebanyak 740 balita dari 13.087 balita yang diukur. 

Sehingga terjadi penurunan sebanyak 31 balita . Kemudian untuk cakupan kelurahan zero di Kota Kediri sebesar 58,70 persen. Di mana secara umum capaian tersebut telah melampaui target pada rencana aksi nasional percepatan angka Indonesia. (uji/mar)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO