Peserta tak Penuhi Syarat, Proyek Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan Dilelang Ulang

Peserta tak Penuhi Syarat, Proyek Revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan Dilelang Ulang Kantor BPBJ Setdakab Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Proyek Revitalisasi Pasar Wisata yang terletak di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, memasuki tahap lelang.

Berdasarkan hasil evaluasi dokumen, ternyata tidak ada peserta yang memenuhi persyaratan. 

Pokja BLP (Badan Layanan Pengadaan) Kabupaten Pasuruan akhirnya memutuskan lelang ulang.

Ketua Pokja BLP Kabupaten Pasuruan, Susiadi, mengatakan jika lelang ulang proyek revitalisasi Pasar Wisata  tidak memenuhi persyaratan yang ditentukan panitia, proyek tersebut batal dilakukan tahun ini.

"Ada 102 peserta yang mendaftar lelang. Setelah evaluasi, hanya 3 perusahaan yang memasukkan dokumen penawaran, dan setelah evaluasi tidak memenuhi persyaratan," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/6/2024).

Adapun tiga perusahaan yang sudah memasukkan dokumen penawaran, yakni: PT. Amco Jaya Tritunggal Pratama Alamat: Kompleks Delta Permai A 18-19 Pandaan - Pasuruan, Pasegan, Petungasri, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur 67156, dengan penawaran Rp50.342.962.650,772.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO