Program Pemutihan Pajak, Antrean di Kantor Samsat Tuban Meningkat

Program Pemutihan Pajak, Antrean di Kantor Samsat Tuban Meningkat Suasana pelayanan pajak kendaraan di Kantor Bersama Samsat Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Program pembebasan pajak daerah 2024 untuk wilayah Jawa Timur atau bisa disebut pemutihan pajak kendaraan yang berlaku mulai 15 Juli hingga 31 Agustus 2024 dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten .

Sejak diberlakukan pada 15 Juli 2024, masyarakat menyerbu Kantor Samsat yang berada di Jalan Teuku Umar Kelurahan Latsari.

Pantauan di lapangan, Rabu (17/7/2024), banyak pemohon yang rela mengantre demi memanfaatkan momen bebas pajak kendaraan tersebut.

Dalam program pemutihan tersebut, masyarakat bisa menikmati bebas biaya bea balik nama, bebas sanksi administrasi, bebas PKB progresif, dan bebas denda SWDKLLJ.

"Lumayan tak bayar denda sanksi administrasi. Ya, karena motor saya sudah mati setahun dan ganti pelat juga," ujar Deni, warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, saat ditemui di Kantor Samsat .

Ditemui terpisah, Kanit Regident (KRI) Satlantas Polres , Iptu Fauziyatul Adfina, menjelaskan program pemutihan ini dalam rangka HUT Bhayangkara dan HUT ke-79 Kemerdekaan RI.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO