Bupati Gresik Kukuhkan 192 Relawan Pemadam Kebakaran

Bupati Gresik Kukuhkan 192 Relawan Pemadam Kebakaran Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama relawan pemadam kebakaran usai pengukuhan. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kabupaten Gresik, di kantor Pemkab Gresik, Rabu (31/7/2024).

Agenda yang diinisiasi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik itu menandai langkah penting dalam memperkuat individu yang siap siaga menghadapi kebakaran, dan kedaruratan di Kota Pudak. Pimpinan daerah yang akrab disapa Gus Yani itu menyampaikan pentingnya peran Redkar dalam menjaga keamanan, dan mitigasi bencana kebakaran di Gresik.

"Relawan pemadam kebakaran bukan hanya pelengkap, tapi ujung tombak dalam penanganan awal penanggulangan kegawatdaruratan. Redkar memiliki tugas yang sangat mulia dan harus didasari dengan rasa ikhlas," ucapnya.

Disampaikannya, Gresik menjadi satu dari delapan kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki dinas pemadam kebakaran tersendiri, dan didirikan pada 2022. Berdirinya OPD ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah setempat dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Saat ini, Damkar menjadi isu nasional serta menjadi kecintaan masyarakat dan ini juga terjadi di Kabupaten Gresik. Semua kondisi kegawatdaruratan ditangani oleh Damkar. Karenanya, saya berpesan agar Damkar Kabupaten Gresik terus konsisten dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jangan meminta imbalan apapun," urai Gus Yani.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Gresik, Suyono, menyebut Redkar merupakan perpanjangan tangan pihaknya. Ia menyatakan, 192 Redkar yang dikukuhkan memiliki 3 fungsi utama dalam mendukung pelayanan Damkar pada masyarakat.

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO