Selundupkan Sabu di Sandal usai Sidang, Polisi Selidiki Tahanan Lapas Ngawi

Selundupkan Sabu di Sandal usai Sidang, Polisi Selidiki Tahanan Lapas Ngawi Kalapas Kelas II Ngawi, bersama Kapolres AKBP Dwi dalam konferensi pers kasus penyelundupan narkoba jenis sabu di sandal salah satu tahanan lapas Ngawi, Kamis (8/8/2024).

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Kapolres Ngawi mengungkap kasus penyelundupan di Media Center , Kamis (8/8/2024).

Gagalnya penyelundupan jenis sabu dan pil oleh salah satu tahanan di , telah ditangani oleh Satreskoba.

Konferensi pers yang dilakukan di Media Center mapolres setempat itu, dihadiri Kepala Lapas Kelas IIB Ngawi, Siswarno.

Dalam paparannya, Siswarno menjelaskan salah satu kasus yang ditangani yaitu upaya penyelundupan Narkoba di lapas Ngawi.

Upaya penyelundupan itu terjadi pada 2 Juli 2024, saat itu Petugas Lapas Ngawu mencurigai salah satu tahanan berinisial ES menggunakan sandal yang berbeda saat berangkat sidang dan selesai sidang.

Saat petugas pintu utama mencoba untuk melakukan pengecekan terhadap sandal yang digunakan ES, ternyata sandal tersebut sudah dimodifikasi dengan cara melubangi bagian dalam sandal, dan diisi dengan yang telah dibalut dengan plastik dan tisu.

Mendapati upaya penyelundupan itu, Petugas langsung mengamankan tahanan beserta barang buktinya.

Petugas lapas, langsung berkoordinasi dengan dan dilakukan penyelidikan lebih mendalam.

“Ini merupakan upaya dalam memerangi Narkoba di . Kami juga sampaikan terimakasih kepada berkat sinergi yang terjalin baik selama ini, kami dapat bersama-sama mengungkap kasus upaya penyelundupan Narkoba di ,” tutur Siswarno Kalapas dalam Konferensi pers.(nal/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Momen Haru Warga Binaan Lapas Ngawi Buka Bersama Keluarga':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO