Pj Wali Kota Zanariah Serahkan Remisi Umum untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kediri

Pj Wali Kota Zanariah Serahkan Remisi Umum untuk Warga Binaan Lapas Kelas IIA Kediri Pj Wali Kota Kediri Zanariah didampingi Plt Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Budi Ruswanto, saat menyerahkan secara simbolis pemberian remisi umum bagi narapidana. Foto: Ist.

"Ke depan, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup, kehidupan, dan penghidupan sebagai warga negara, anak bangsa, dan anggota masyarakat. Jadikan momentum ini untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan sungguh-sungguh," jelasnya.

Pada kesempatan ini, juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas segala bentuk kerja keras jajaran .

" senantiasa memegang teguh integritas, berdedikasi tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi untuk mewujudkan pelayanan yang optimal," ujarnya.

berharap ke depan dapat terus meningkatkan pelayanan, menjalankan tugas pembinaan dengan optimal, menjalin komunikasi dan interaksi yang baik dengan warga binaan. Serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Plt Kepala Budi Ruswanto menjelaskan rincian 617 orang yang menerima remisi.

Untuk remisi umum I berjumlah 601 orang. Besaran remisi 1 bulan berjumlah 159 orang, 2 bulan berjumlah 146 orang, 3 bulan berjumlah 186 orang, 4 bulan berjumlah 81 orang, 5 bulan berjumlah 25 orang, dan 6 bulan berjumlah 4 orang.

Adapun Remisi Umum II yang langsung bebas ada 16 orang. Dengan rincian, langsung bebas 5 orang, dan 11 orang menjalani subsider.

Dalam acara ini, juga diberikan piagam penghargaan kepada Kelurahan Ngronggo atas komitmen dan peran serta dalam upaya P4GN demi mewujudkan Indonesia Bersih Narkoba. Penghargaan ini dari Kepala BNN RI. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO