Dongkrak Kesejahteraan Warga Miskin, Dinsos Kota Kediri Sudah Salurkan Lebih dari 3.000 Bansos

Dongkrak Kesejahteraan Warga Miskin, Dinsos Kota Kediri Sudah Salurkan Lebih dari 3.000 Bansos Kepala Dinsos Kota Kediri, Paulus Budi Luhur, saat menyerahkan bantuan. Foto: Ist

Paulus juga mengatakan selain menyalurkan bantuan dari APBD, Dinsos Kota Kediri juga mendampingi jalannya bantuan yang diberikan pada masyarakat dari pemerintah pusat yaitu BPNT, dan PKH serta bantuan Dinsos Jatim yang memberikan bantuan untuk disabilitas.

“Kalau bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, Dinsos sifatnya hanya mendampingi. Mulai dari pendataan dan penyaluran langsung dilakukan oleh Pemerintah Pusat atau Provinsi sendiri,” ungkapnya.

Berdasarkan angka kemiskinan ektrem, Kota Kediri memiliki 3002 warga miskin yang belum mendapatkan bantuan sama sekali atau yang masuk pada data kemiskinan ektrem. Jumlah tersebut, menurut Paulus telah dipadankan dan hampir seluruh warga dalam data tersebut telah menerima bantuan dari Pemkot Kediri, baik itu BPNTD maupun ASLUT di tahun 2024 ini.

“Dari 3002 data kemiskinan ektrem yang sudah kita padankan memang masih ada sekitar 20 orang yang belum menerima bantuan dan masih kita carikan solusi penyelesaian bantuannya karena yang bersangkutan miskin dan tidak masuk dalam DTKS,” kata Paulus.

Kedua puluh orang tersebut menurut dia tidak masuk dalam DTKS dengan berbagai macam alasan. Seperti yang bersangkutan merupakan pensiunan aparatur negara, hasil survey dari pemerintah yang melihat rumah yang bersangkutan mampu, terdapat anggota kelurga dalam satu KK yang memiliki penghasilan UMR atau lebih, dan beberapa alasan lainnya.

“Karena terhalang aturan-aturan tersebut, kami kesulitan untuk membantu bukan karena tidak adanya anggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, menanggapi kasus yang baru saja terjadi di Kelurahan Manisrenggo, Kecamatan Kota, Kota Kediri yang tengah ramai, Paulus mengatakan bahwa ia turut sedih dan berduka mendengar kasus tersebut. 

Paulus mengatakan, keluarga korban sebelumnya hingga saat ini telah menerima bantuan PKH dan BPNT dari Kementerian Sosial serta Jaminan Kesehatan dari Pemkot Kediri.

"Selain bansos yang sudah diberikan Kemensos, sesuai perda tentang pemberian santunan kematian, maka ahli waris korban dapat mengajukan santunan kematian dan mendapatkan santunan kematian," pungkasnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO