Pemerintah Minta Semua TV Tak Kumandangkan Adzan Maghrib saat Paus Fransiskus Pimpin Misa Besok

Pemerintah Minta Semua TV Tak Kumandangkan Adzan Maghrib saat Paus Fransiskus Pimpin Misa Besok Paus Fransiskus saat dijemput Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto: istimewa

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Pemerintah dikabarkan mengirimkan surat kepada semua stasiun telivisi agar tidak mengumandangkan adzan maghrib pada Kamis 5 September 2024 besok. Menurut surat itu, untuk sementara, adzan magrib di semua TV diganti dengan running text lantaran bersamaan dengan ibadah Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024.

Karuan saja surat itu viral. Bagaimana tanggapan Menkominfo Budi Arie Setiadi? 

Dilansir Liputan6.com, saat dikonfrimasi Selasa (3/9/2024) Budie Arie yang popular sebagai Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu enggan berkomentar. Ia hanya membalas pesan teks dengan meneruskan dokumen surat dari Kementerian Agama (Kemenag) perihal penayangan azan Magrib secara running text di televisi saat perosesi Misa.

Adapun isi surat permohonan yang dikeluarkan Kominfo sebagai berikut:

Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:

1. Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;

2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;

3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Sementara itu, isi dokumen yang dibagikan Menkominfo Budi Arie dari Kemenag sebagai berikut:

Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110

Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:

1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;

2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;

3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;

4. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO