Lindungi Konsumen Jasa Keuangan, OJK Kediri Kenalkan Kontak 157, Bursa Efek, hingga Satgas Pasti

Lindungi Konsumen Jasa Keuangan, OJK Kediri Kenalkan Kontak 157, Bursa Efek, hingga Satgas Pasti Kepala OJK Kediri Ismirani Saputri saat menyampaikan paparan

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - (OJK) Kediri dalam rangkaian kegiatan media gathering, mengajak 20 orang jurnalis media dari wilayah eks-Karesidenan Kediri dan Madiun untuk lebih memahami peran dan tugas OJK dalam melindungi konsumen sektor jasa keuangan.

Dalam kegiatan tersebut, awak media diajak mengunjungi Pusat Layanan Konsumen OJK di Gedung Wisma Mulia 2, Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Kepala Ismirani Saputri mengajak para jurnalis berkeliling ruang operasional untuk melihat proses penanganan permintaan informasi maupun pengaduan yang diterima agen (petugas yang merespons konsumen di tiap kanal) .

Deputi Direktur Pelayanan Konsumen dan Pemeriksaan Pengaduan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Arwan Hasibuan, menyampaikan bahwa adalah layanan yang disediakan OJK untuk memfasilitasi konsumen.

Mereka dapat bertanya, meminta informasi, dan menyampaikan pengaduan terkait sektor jasa keuangan.

Saat ini, memiliki lebih dari 100 agen yang bertugas dari pukul 07.45 sampai dengan 16.45 WIB guna melayani masyarakat. Hal menarik lainnya, juga memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas sebagai agen sehingga memiliki kesempatan untuk mandiri dan mengembangkan diri.

Selama periode 1 Januari s.d 31 Mei 2024, menurut Arwan, telah memberikan 158.482 layanan berupa penerimaan informasi, pertanyaan, dan pengaduan.

Layanan dapat diakses melalui: Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) yang bisa diakses melalui kontak157.ojk.go.id, Telepon (021) 157, Whatsapp di nomor 081 157 157 157, Email konsumen@ojk.go.id, Walk-In ke alamat Wisma Mulia 2, Jl Gatot Subroto No.6, Jakarta Selatan.

Sehari sebelumnya, Rabu (4/9/2024), para jurnalis juga diajak untuk mengunjungi kantor PT Bursa Efek Indonesia serta dilanjutkan dengan sesi diskusi pemaparan materi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) dan (BIK) tahun 2024.

Saat di PT Bursa Efek Indonesia, jurnalis media mendapatkan informasi mengenai pentingnya pengelolaan keuangan dan waspada investasi ilegal.

Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum BEI, Risa E. Rustam, menyampaikan bahwa media menjadi ujung tombak penyebaran informasi dan edukasi serta peningkatan literasi pasar modal di masyarakat.

"Media juga perlu memiliki pengetahuan yang benar tentang pasar modal, agar pemberitaan menjadi transparan, akuntabel, dan adil sehingga memungkinkan investor mengambil keputusan investasi yang bijaksana," terang Risa.

Berdasarkan data BEI sampai dengan 30 Agustus 2024, rata-rata nilai transaksi harian saham (RNTH) di BEI telah mencapai Rp12,69 triliun. Data tersebut diikuti dengan volume transaksi harian saham di angka Rp17,9 miliar saham dan frekuensi transaksi harian saham mencapai 1,08 juta kali transaksi.

Risa menambahkan, regenerasi investor di pasar modal juga menunjukkan angka yang sangat baik, di mana tercatat sekitar 79 persen di antaranya merupakan investor yang berumur di bawah 40 tahun.

"Artinya saat ini anak muda telah melek keuangan dan investasi. Hal ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat untuk pasar modal serta perekonomian Indonesia ke depannya," imbuh Risa.

Selanjutnya, dalam sesi diskusi, Ismirani Saputri menginformasikan tema BIK 2024, yaitu “Akses Keuangan Inklusif, Wujudkan Masyarakat Produktif”.

Rangkaian kegiatan BIK meliputi Edukasi Keuangan dan Business Matching, aneka lomba untuk seluruh lapisan masyarakat, dengan puncak acara (FinFest) di Balai Kota Kediri pada tanggal 21-22 September 2024.

"Pada tahun 2023 lalu, total volume transaksi industri jasa keuangan selama pelaksanaan Kediri FinFest mencapai Rp3,1 miliar. Untuk memeriahkan rencana kegiatan Finfest 2024, diperlukan keterlibatan rekan media supaya kegiatan tahun ini lebih meriah dan memberikan manfaat yang positif kepada masyarakat Kota Kediri," ucap Ismirani.

Selain materi BIK 2024, jurnalis juga mendapat pemaparan mengenai Pelaksanaan Peran Satgas Pasti dalam Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal yang disampaikan oleh Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Irhamsah.

Ismirani Saputri berharap kegiatan media gathering yang dilaksanakan dapat memberikan banyak manfaat dan insight baru, serta semakin mempererat kolaborasi antara OJK dengan insan media. (uji/ns)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO