Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang

Lasbandra Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penipuan Mantan Bupati Sampang Slamet Junaidi saat diwawancarai sejumlah jurnalis. Foto: ist

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Kasus dugaan penipuan jual beli suara pada pemilihan anggota DPR RI daerah pemilihan XI Madura oleh mantan Bupati Sampang, , mendapatkan perhatian khusus dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Laskar Pemberdayaan dan Peduli Rakyat ().

Sekjen Achmad Rifa’i mendesak penyidik Satreksrim Polres Sampang untuk segera menuntaskan penanganan kasus yang ditanganinya. Pasalnya, jalan tengah yang ditempuh sebagai upaya perdamaian tidak membuahkan hasil positif.

Rifa’i mengatakan, dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Thoha ke polisi atas dugaan penipuan sebanyak Rp1 miliar. Mulanya, uang tersebut diminta sebagai kompensasi pemberian 35.000 suara untuk calon anggota legislatif (Caleg) dari PKS, Ahmad Azhar Moeslim.

“Penanganan kasus ini menjadi tantangan besar kepada penyidik satreskrim Polres Sampang kalau tidak segera dituntaskan. Apalagi upaya restorative justice beberapa hari kemarin tidak memenuhi syarat sesuai aturan,” kata dia kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (14/9/2024).

Kasus ini, menurut Sekjen , jadi perbincangan masyarakat. Bahkan, ada yang beranggapan kalau mantan orang nomer satu di Kabupaten Sampang itu hanya digertak saja karena sekarang maju kembali di Pilkada 2024.

“Sekarang ini dimata masyarakat dalam kasus ini tertujunya hanya kepada polisi. Kalau semisal kasus ini tidak diselesaikan di meja hijau polisi Polres Sampang jadi cibiran masyarakat, apalagi di kasus dugaan penipuan ini pihak yang dirugikan tidak terima restorative justice,” ungkapnya.

Oleh karena itu, berharap penyidik satreskrim Polres Sampang yang menangani kasus ini tetap tegas dan adil. Sehingga nama baik kepolisian Polres Sampang tetap harum dimata masyarakat.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO