GRESIK,BANGSAONLINE.com - Ratusan warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik menggelar demo di balai desa setempat, Selasa (17/9/2024).
Massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Peduli Desa Roomo (Formalisa) menuntut Kepala Desa Roomo, Taqwa Zainundin bertanggung jawab atas beras tak layak konsumsi yang mereka terima.
BACA JUGA:
- Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
- Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
- Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
- Tingkatkan Layanan Keimigrasian, Kanwil Kemenkumham Jatim Buka Immigration Lounge di Gresik
Beras yang dibagikan kepada warga berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting.
Pendemo yang didominasi ibu-ibu ini menunjukkan beras yang kondisinya berkutu, kekuningan dan baunya apek.
Di dalam beras yang diterima juga terdapat benda asing seperti batu kecil dan jangung. Beras itu tetap bau meski sudah dicuci berkali-kali karena diduga sudah lama sekali disimpan.
Pendemo dalam aksinya juga mengembalikan beras bantuan yang tidak layak, mendesak pemerintah desa (Pemdes) Roomo mengenbalikan beras dengan kualitas yang layak, dan menyampaikan sejumlah tuntutan.
"Beras dari Desa Roomo dari uang bantuan CSR PT Smelting sangat tidak layak, masak kita disuruh nakan nasi campur kerikil (batu kecil), dan bau," teriak pendemo.
Sementara itu, koordinator Formalisa, Zahid menyampaikan, jika jatah beras CSR dari PT Smelting dihargai senilai Rp 14.000/kg.
Namun, uang CSR itu ditengarai warga dibelikan beras seharga antara Rp 8000/kg hingga Rp 9.000/kg oleh oknum perangkat desa.
"Setia kepala keluarga (KK) mendapat jatah 10 kg, tetapi warga menyebut beras yang diterima kisaran 8 kg. Cuma 8 kg, itupun bau apek," ungkapnya.
Zahid menyampaikan, warga Desa Roomo menuntut agar pihak desa terbuka dalam pengadaan beras CSR dari PT Smelting dan berapa nominalnya.
"Kami tidak mau tahu apakah pengadaan beras untuk warga dimark-up atau malah rugi, kedatangan kita ini cuma ingin transparansi pengadaannya. Sekalian minta bukti, dimana mereka beli beras, harganya berapa?," pintanya.
Ia juga minta warga yang sudah menerima beras jelek itu tidak perlu mengembalikan ke desa. Tetapi mereka menuntut jatah beras yang baru, dan layak konsumsi 10 kg/rumah.
“Setahu kami pengadaan beras untuk 1.150 KK ini tidak melibatkan RT dan RW, semuanya ditangani sendiri oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Roomo,” pungkasnya. (hud/van)