Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Resmi jadi Tersangka Ijazah Palsu

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Resmi jadi Tersangka Ijazah Palsu H. Mohamad Rifa’i

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Karir politik Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, H Mohamad Rifa’i di ujung tanduk. Sebab, penyidik SatReskrim Polres Sidoarjo akhirnya menetapkan statusnya sebagai tersangka karena diduga kuat menggunakan ijazah palsu dalam gelar sarjananya.

Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK mengatakan, penetapan Ketua DPC Gerindra Sidoarjo itu sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Jumat (11/9) lalu. Dalam gelar perkara tersebut, penyidik sepakat menaikkan status HM Rifai sebagai tersangka karena dinilai sudah memenuhi alat bukti.

"M Rifai sudah kami tetapkan sebagai tersangka, karena dua alat bukti sudah ditemukan," katanya ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com di ruang kerjanya, Senin (14/9).

Ayub mengatakan, 2 alat bukti didapatkan dari keterangan para saksi yang sudah diperiksa yakni sekitar 12 orang dari internal partai Gerindra, hingga Sekretaris Dewan (Sekwan), 2 orang saksi ahli serta keterangan dari Universitas Yos Sudarso Surabaya yang mengklaim bahwa tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Rifai.

"Dari hasil penyelidikan, kami temukan memang ada indikasi pelanggaran yang dilakukan M Rifai," paparnya. Dijelaskan Ayub, pihaknya setelah melakukan penetapan segera mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk meminta ijin memeriksa tersangka lebih lanjut.

"Upaya kepolisian sekarang adalah mengirimkan surat ke Gubernur untuk meminta ijin memeriksa Rifai. Karena yang bersangkutan adalah anggota DPRD dan ini masih dalam proses pembuatan," tandasnya.

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO