Pemerintah Ambil Alih Penyelenggaraan Ibadah Umroh, Ini Tanggapan Biro Umroh di Jombang

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Keputusan Pemerintah untuk mengambil alih penyelenggaraan ibadah , menimbulkan kekecewaan bagi jasa pelayanan ibadah dan haji plus di Kabupaten Jombang Jawa Timur, meskipun realisasi keputusan tersebut tidak serta-merta dilaksanakan.

Manager kantor Perwakilan PT. PERSADA IND Jombang, Jalaluddin Hambali menilai, jika pemgambil alihan tersebut bukan langkah yang tepat, namun lebih kepada kebingunan pemerintah untuk mendapatkan pemasukan pajak dari jasa tersebut. Dan terkesan jika pengambilalihan tersebut dipaksakan.

Baca Juga: Kemenag Beri Fasilitas Fast Track Kepada 55.321 Jemaah Haji 2023 di Bandara Soekarno-Hatta

"Pemgambilalihan pelayanan bukanlah jalan satu-satunya untuk memperbaiki pelayanan ibadah haji dan . Namun lebih kepada penertiban biro jasa travel nakal dan pelaku pengusaha tersebut yang menelantarkan jamaahnya," ujarnya saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (15/12/2015).

Lelaki yang baru menjalankan usahanya selama tiga tahun ini meminta agar pemerintah lebih jeli dan teliti dalam pengawasan jasa ibadah dan haji, serta perketatan Imigrasi yakni dengan dipercepat pelayanan pengurusan paspor serta meperketat memperketat perizinan yang saat ini cenderung mudah.

"Penindakan bagi oknum nakal penyelenggara ibadah yang menelantarakan jamaahnya belum pernah dilakukan oleh pemerintah. Sehingga dengan mudah pelaku usaha tersebut membuat biro baru dan melakukan tindakan serupa (penelantaran jemaah, red)," imbuhnya.

Baca Juga: Rincian Perjalanan Haji Indonesia Tahun 2023, Jemaah Kloter Pertama Mulai Berangkat di Bulan Mei

Namun, hal berbeda diungkapkan oleh H. Abdul Adhim Dimyati, pimpinan agen penyelenggara jamaah Toriqul Jannah Kabupaten Jombang. Pihaknya mengaku setuju dengan keputusan pemerintah untuk mengabil alih hal tersebut, namun harus dengan alasan demi kemaslahatan umat.

"Pada prinsipnya saya setuju, namun dalam prosesnya pengambilan tersebut harus dirapatkan dengan pihak swasta bagaimana prosesnya dan seperti apa bentuk pemgambilannya," katanya.

Lebih lanjut Kiai Adim menyarankan agar dalam pengambil alihan tersebut nantinya tidak ada pihak yang merasa dirugikan dan diuntungkan dengan keputusan tersebut. (ony/rev)

Baca Juga: Kapolres Tulungagung Beri Hadiah Umroh untuk Personel Berprestasi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO