Pilot, Pramugara, dan Pramugari Positif Gunakan Narkoba, Dirut Lion Air Membantah

Pilot, Pramugara, dan Pramugari Positif Gunakan Narkoba, Dirut Lion Air Membantah Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso memberikan keterangan pers terkait penangkapan tiga kru salah satu maskapai penerbangan yang menggelar pesta sabu, di Kantor BNN, Jakarta, Selasa (22/12). foto: merdeka.com

Listen to this article

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap pilot dan dua pramugari maspakai penerbangan Lion Air yang asyik menggelar pesta sabu. Penangkapan terhadap awak kabin Lion Air ini dilakukan di salah satu apartemen di Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang.

Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan, awak kabin Lion Air yang diringkus yakni SH (34) pilot, MT (23) pramugara dan SR (20) pramugari. Serta seorang ibu rumah tangga NM (33).

"Ketiganya tertangkap basah sedang mengonsumsi ganja dan sabu. Berdasarkan tes urine, mereka terbukti positif menggunakan narkotika," ungkap Buwas di Gedung BNN, Jalan Cawang, Jakarta Timur, seperti dilansir merdeka.com, Selasa (22/12/2015).

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, penangkapan para pelaku ini berawal dari informasi adanya transaksi narkoba yang melibatkan sejumlah kru pesawat. Setelah dilakukan pengembangan akhirnya keempat orang itu ditangkap secara bersamaaan, pada Sabtu 19 Desember 2015 lalu.

"Saat ditangkap mereka hanya mengonsumsi narkoba saja. Tidak ditemukan kegiatan lain seperti pesta seks atau hal lainnya," tuturnya. Buwas menceritakan, pada saat ditangkap mereka cukup kaget karena mereka ini baru pertama kali berurusan dengan petugas terkait kasus narkoba.

Saat ini, lanjut Buwas, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut guna mencari tahu asal muasal barang haram tersebut. Akibat perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 127 UU No 35/2009 dengan ancaman kurungan tujuh penjara.

Sementara penangkapan terhadap pilot dan dua pramugari Lion Air membuat petinggi maskapai tersebut meradang. Dirut Lion Air Edward Sirait membantah kalau awak kabin mereka gunakan narkoba.

"Inikan perorangan, tidak bawa nama maskapai, anak buah saya tidak ada yang kedapatan begitu (gunakan narkoba)," kata Edward kepada wartawan, Selasa (22/12).

Dalam kesempatan itu, Edward mengelak ada tiga anak buahnya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. "BNN kan tak menyebut maskapai mana yang terlibat, yang pasti saat ini Lion Air aman-aman saja, tidak ada gangguan," tambahnya.

Dia menegaskan, untuk keselamatan penumpang pihaknya mengawasi ketat seluruh kru pesawat. "Sebelum take off, ataupun dadakan bisa dilakukan tes urine, tes sampling, kami tentunya mengutamakan keselamatan penumpang," tutupnya.

Sementara Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengaku belum mendapat laporan dari BNN.

"Jadi terkait penggunaan narkoba yang digunakan oleh cabin crew dan cockpit crew, tapi saya juga belum tahu maskapai apa ini karena saya belum dapat laporannya dari BNN. Saya akan minta kepada BNN untuk data-datanya seperti apa, namanya siapa, tentunya itu pelanggaran kalau dia itu kru, ya kita cabut lisensinya. Itu aturan yang ada di CASR (Civil Aviation Safety Regulation)," jelasnya.

Dicecar mengenai sanksi pada maskapai, Suprasetyo menjawab, "Kita tegur saja (maskapainya). Kalau (pilot) sudah dicabut lisensinya, dia tidak bisa terbang. Tentu yang bersangkutan juga akan dipecat oleh perusahaan. Kepada maskapai juga sudah kita peringatkan agar lebih mengetatkan pengawasan kepada krunya."

Kemenhub sebagai otoritas bandara sudah menetapkan prosedur tes urine pada kru pesawat sebelum terbang di beberapa bandara internasional seperti di Medan, Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Bali, Makassar, Manado, dan Jayapura.

"Beberapa ada yang kita temukan, jadi kita cek lagi, diindikasikan, dan kita cek lagi sampai kita cek rambutnya. Kalau itu benar ya kita cabut lagi, karena masih banyak pilot yang lain," tegas Suprasetyo.

Kru pesawat yang tersandung kasus narkoba juga bukan kasus yang pertama. "Saya juga heran juga kenapa bisa seperti itu, kita cabut lisensinya itu sebagai hukumannya. Karena kalau pilot tidak sehat dan tidak memenuhi kondisinya ya kita tidak berikan izinnya," ungkapnya.

Kemenhub menyatakan sudah memperketat pemeriksaan soal narkoba itu setiap 6 bulan. "Enam bulan sekali (kita lakukan pemeriksaan), kita melakukannya random dan tidak tentu. Kadang-kadang juga kita lakukan mendadak 3 bulan, dan random tidak bisa ditentukan, jadi kita sidak," bebernya. (mer/det/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO