RTH di Madiun akan Dikelola DKP

RTH di Madiun akan Dikelola DKP Ruang terbuka hijau, Caruban, Madiun. foto: zainal abidin/ BANGSAONLINE

MADIUN, BANGSAONLINE.com - Ruang terbuka hijau (RTH) dalam pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Madiun yang terletak di tengah kota Caruban, telah ramai dimanfaatkan para pedagang kaki lima. Melihat realitas tersebut, Bupati Madiun melalui Sekretaris Daerah (Sekda) mengumpulkan SKPD terkait untuk membahas pengelolaan taman yang terletak di pinggir jalan raya di tengah kota Kabupaten Madiun tersebut. Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Madiun Anang diikuti oleh Sat Pol PP, Dinas PU dan instansi terkait lainnya.

"Sebenarnya, kita sudah lama memikirkan perihal pengelolaan RTH. Makanya, kita berkumpul membahas RTH yang saat ini masih dalam pengelolaan Dinas PU yang kemungkinan akhir 2016 akan diserahkan pada DKP," ujar Kepala DKP Kabupaten Madiun, Anang ketika ditemui bangsaonline.com seusai rapat, kemarin.

Menurutnya, para pedagang kaki lima (PKL) yang telah meramaikan RTH perlu ditata sesuai peruntukkannya. Diharapkan, Sat Pol PP dapat menertibkan dan menata para pedagang dan pengaturan tempat yang memang disediakan. "Jadi dari Satpol PP tidak hanya menertibkan akan tetapi juga memberikan solusi tempat bagi mereka," ujarnya.

Taman yang sudah tampak dimanfaatkan masyarakat sekitar apalagi waktu hari minggu atau libur ramai dikunjungi warga sekitar. Apalagi saat minggu pagi ramai warga berkeliling untuk berolah raga dan bermain di arena taman yang ditengah tengah dibangun air mancur.(nal/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO