Tak Kantongi Izin, Pembangunan Kios Dihentikan

Terkaitsegala perizinan maupun tuduhan menyalahi rencana tata ruang dan rencana wilayah (RT/RW), Yazin mengatakan,pihaknya sejak awalsudah memberitahukan kekelurahan setempat.

“Sejak awal, kami sudah memberitahukan ke lurah setempat. Dankelurahan tidak mempermasalahkannya saat itu,” dalihnya.

Ditambahkan Yazin,PD Pasar Jayabaya hanya memunggutretribusi ketika a kios tersebut sudah dimanfaatkan. Dengan besaran retribusi Rp 200 per meter perhari. Bahkan pihaknya sudah meneken nota kesepahaman (MoU) bersama paguyuban, jika dalam 10 tahun kedepan, kios itu akan menjadi milik PD Pasar Jayabaya.

“Kami tidak meminta sepeser pun dari proyek pembangunan itu. Hanya saja, kami akan mengenakan retribusi saat nanti kios itu sudah dimanfaatkan para pedagang,” ujarnya.

Sesuai rencana, lanjut Yazin, kios yang jumlahnya sekitar 100 itu akan digunakan untuk pedagang yang menjual sayuran kering.

“Kios ini nanti dikhusukan untuk sayuran kering. Seperti buah-buahan,” jelasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, pembangunan kios yang sudah melebihi 50 persen ini, menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,1 milyar yang diambilkan dari anggaran paguyuban pasar grosir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO