RSUD dr Soetomo Penuh, Dinkes akan Ubah 5 RS Paru Jadi Umum

SURABAYA (bangsaonline) - DPRD provinsi Jawa Timur mendukung langkah pemprov Jatim lewat Dinas (Dinkes) Jatim yang berencana merubah status lima RS Paru menjadi RS Umum. Dukungan itu disampaikan Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sugiri Sancoko.

Menurut politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini, pihaknya mendukung kebijakan Pemprov Jatim tersebut. Mengingat sejak awal Komisi E berkeinginan agar ada perluasan RSUD dr Soetomo atau paling tidak disediakan RS tambahan untuk menampung pasien yan berobat di RSUD dr Soetomo karena sudah overload.

"Dulu saya pernah mengusulkan agar RSUD dr Soetomo dipindah ke Juanda. Mengingat lahan Pemprov disana sangat luas sekali dan memungkinkan untuk dibangun RS yang megah," tegas politisi yang akrab disapa Giri itu, kemarin.

Giri melanjutkan, kalau hal itu tidak memungkinkan dari segi anggaran, penambahan RS tambahan juga bagus dan dewan mendukung penuh. Ini tak lain sebagai upaya agar pasien luar kota tidak terkosentrasi berobat ke RSUD dr Soetomo. Tapi dengan berdirinya RS tambahan di beberapa di wilayah Jatim memungkinkan pasien akan berobat ke RS yang terdekat.

"Yang pasti kami akan terus mendorong berubahnya RS Paru di beberapa wilayah di Jatim menjadi RS Umum. Ini tak lain banyak poli-poli berdiri di RS Paru, yang mengingatkan kita jika RS paru tak lagi menjadi khusus namun sudah berubah umum," terang mantan wartawan ini.

Sebelumnya, Dinas Jatim dalam waktu dekat ini akan segera menyiapkan lima rumah sakit 'baru'sebagai upaya mengurangi jumlah pasien rumah sakit di RSU Dr Soetomo Surabaya yang semakin hari semakin overload.

Namun, lima rumah sakit tersebut bukan baru melainkan rumah sakit peralihan dari beberaparumah sakit khusus Paru seperti contohnya RS Paru yang ada di Batu, Madiun dan Jemberke rumah sakit umum.

Kepala Dinas Jatim, Harsonomengatakan saat ini lima rumah sakit masih direncanakan terlebih dahulu, selanjutnYa disiapkan proses perubahan ini. "Kami siapkan semuanya, mulai peralatannya hingga SDM-nya. Yang pasti akan ada penambahan rumah sakit," terang Harsono.

Dikatakan Harsono, sebagai langkah awal untuk realisasi rumah sakit tersebut, saat ini sedang digodok perda tata cara pengaturan rumah sakit. "Untuk Perda ini masih diajukan ke DPRD Jatim untuk dasar hukumnya. Harapan saya hal ini cepat selesai perdanya dan langsung direalisasi pembuatan rumah sakitnya," tandasnya.

Soal penambahan anggaran untuk operasional lima rumah sakit tersebut dalam APBD Jatim, Harsono mengatakan tentunya ada penambahan, namun nantinya masih akan dibicarakan lagi dengan DPRD Jatim.

"Mungkin dana awal saja akan disokong dengan APBD Jatim. Baru selanjutnya rumah sakit tersebutakan didorongmenjadi BLUD(Badan Layanan Umum Daerah)," pungkasnya.

Lihat juga video 'Terbukti! Cara ini Basmi Kecoa di Mobil Anda':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO