Kasus Dugaan Ijazah Palsu M. Rifai, Kejari Sidoarjo bakal Kembalikan Berkas Tersangka

Kasus Dugaan Ijazah Palsu M. Rifai, Kejari Sidoarjo bakal Kembalikan Berkas Tersangka M. Rifai

Mantan Kajari Jombang itu mengungkapkan, pengembalian berkas sema-mata untuk melengkapi berkas untuk menguatkan Penuntut umum dalam membuat dakwaan untuk persidangan. "Kami mengembalikan itu juga ada petunjuk yang jelas," ungkapnya.

Bahkan, sambung mantan Aspidsus Kejati Gorontalo itu, pihaknya mempersilakan kepada penyidik (Polres Sidoarjo) untuk melakukan gelar bersama antara penyidik Polres Sidoarjo dan jaksa untuk mengetahui dimana kekurangannya. "Kalo inginan gelar bersama kami mempersilakan," ungkapnya.

Meski demikian, Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP M. Wahyudin Latif berharap berkas tersebut tidak dikembalikan kembali. "Kami sudah berupaya melengkapi berkas sesuai yang dinginkan JPU," ucapnya.

Sekedar diketahui, berkas tersangka wakil ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo M. Rifai sudah bolak-balik antara penyidik Polres Sidoarjo dan JPU Kejari Sidoarjo.

Pelimpahan bekas itu tercatat sudah tiga kali ini mulai bulan Desember, Februari dan April kemarin dan sudah dikembalikan oleh JPU sebanyak 2 kali.

Kasus dengan pelaporan Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Supriono bersama sejumlah pengurus Partai Gerindra lainnya ke Polres Sidoarjo itu bakalan dikembalikan JPU ke penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo. Hanya saja, pihak JPU masih mempunyai waktu 7 hari menentukan sikap, Usai melakukan penelitian berkas itu. (nni/cat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Pencurian Sepeda Motor di Krian Sidoarjo Terekam CCTV, Pelaku Mengenakan Seragam Ojol':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO