KNPD akan Laporkan Bupati Jombang ke Kemendes dan Seknas Presiden terkait Intimidasi Dana Desa

KNPD akan Laporkan Bupati Jombang ke Kemendes dan Seknas Presiden terkait Intimidasi Dana Desa Para aktivis KNPD saat berorasi di depan kantor DPRD Jombang, Selasa (16/8). Para akstivis saat menaburi Pebup Jombang dengan bunga di depan kantor DPRD. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Para aktivis yang tergabung dalam Kaum Nahdliyin Peduli Desa (KNPD) sudah menyiapkan bahan untuk melaporkan Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko kepada Kementerian Desa Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes) atas temuan intimidasi kepada desa dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Intimidasi tersebut dilakukan Nyono dengan mengeluarkan Perbup Jombang Nomor 5 Tahun 2016 yang dinilai merampas kewenangan desa untuk mengelola DD.

Pasalnya, dalam Perbup tersebut bupati mengatur semua kegiatan dan menyebut nominal anggaran yang harus dilaksanakan desa. Sehingga otoritas mengelola DD tidak lagi di bawah kendali desa.

(BACA: Temukan Perbup DD Modus Korupsi, KNPD Desak DPRD Jombang Panggil Bupati)

Selain melaporkan kepada Kemendes, para aktivis juga akan melaporkan temuan persoalan DD tersebut kepada Sekretariat nasional (Seknas) Presiden. ”Sesuai Permendes Nomor 21 Tahun 2015 Tentang penetapan prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2016 BAB V Pasal 15 bahwa pengaduan masalah DD melalui Pusat Pengaduan dan Penanganan Masalah (Crisis Center) Kemendes. Atau website LAPOR kantor Sekretariat nasional Presiden,” kata Akhmad Zainudin, Koordinator KNPD di sela-sela menyerahkan surat laporan kepada DPRD Jombang, Selasa (16/8).

Menurutnya, langkah tersebut diambil pihaknya karena tidak ingin dianggap main-main dalam melakukan pengawalan Perbup bermasalah. ”Perbup itu sumber masalah dalam penggunaan DD di Jombang. Bahkan kami mendapat temuan ada indikasi korupsi mudah dilakukan Pemkab Jombang karena adanya Perbup tersebut,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya sedang berencana melakukan uji materi atas Perbup tersebut. ”Tim khusus sudah kami siapkan untuk melakukan uji materi itu, kami juga sedang menyiapkan berkas laporan untuk dikirim ke Kemendes dan Seknas,” ulasnya.

(BACA: Waduh, Rombongan Ketua PKK se-Jombang Ambil Anggaran DD untuk 'Jalan-jalan' ke Jakarta)

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan aktivis muda Nahdlatul ulama (NU) yang tergabung dalam Kaum Nahdliyin Peduli Desa (KNPD) mendatangi kantor DPRD Jombang, Selasa (16/8) pagi. Kedatangan para aktivis ini untuk melaporkan temuan modus korupsi Dana Desa (DD) dan perampasan kewenangan desa oleh Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko berdasarkan hasil kajian Perbup Jombang Nomor 05 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2016.

(BACA: Bupati Sebut Sudah Sesuai Aturan, Anggaran Plesir PKK Jombang ke Jakarta Diambil dari APBDes)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO