Bupati Jombang Tuding Desa yang Usulkan Nominal Anggaran Masuk Perbup DD

Bupati Jombang Tuding Desa yang Usulkan Nominal Anggaran Masuk Perbup DD Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko saat ditemui di kantor DPRD Jombang, Senin (16/8) siang. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com – Pasca sejumlah aktivis Kaum Nahdliyin Peduli Desa (KNPD) melaporkan temuan masalah dalam Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 05 tahun 2016, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko angkat bicara. Menurut Nyono, regulasi yang dikeluarkannya itu sudah sesuai ketentuan aturan di atasnya. Di samping itu, Nyono menyatakan Perbup tentang Dana Desa (DD) itu atas usulan aparat desa.

(BACA: Temukan Perbup DD Modus Korupsi, KNPD Desak DPRD Jombang Panggil Bupati)

Bahkan, dikatakannya penyebutan nominal anggaran kegiatan yang dicantumkan di dalam Perbup itu juga sudah berdasarkan persetujuan dan usulan kepala desa. Justru, jika tidak diatur melalui Perbup yang juga merupakan petunjuk teknis, dirinya khawatir kepala desa masuk penjara karena menyalahgunakan DD.

”Kami tidak ngawur, Perbup itu tidak ada yang tidak sesuai ketentuan, tim kami sudah melakukan serap aspirasi dengan perangkat desa. Hampir 90 persen kepala desa menyetujui,” kata Nyono ditemui di kantor DPRD Jombang usai menghadiri sidang istimewa, Selasa (16/8) siang.

Terkait rencana KNPD yang akan melakukan uji materi, Nyono mengaku tidak keberatan. Termasuk jika ditemukan indikasi korupsi, pihaknya mempersilakan disampaikan secara terbuka. ”Itu hak mereka (uji materi, red), silahkan saja, kalau tentang dugaan korupsi, sampaikan datanya,” lanjutnya.

Disinggung, Perbup tersebut tidak partisipatif dan mengakomodir kebutuhan desa sesuai amanat UU Desa, Nyono membantahnya. Baginya, seluruh desa harus diseragamkan program dan penganggarannya. ”Tidak perlu desa satu dengan yang lain dibedakan,” ujarnya.

Menurutnya, Perbup yang sudah dikeluarkannya itu juga sudah menjadi rujukan Kabupaten/Kota lain. ”Kita kan sudah otonomi, berbeda antar daerah itu tidak masalah. Tapi, Jombang justru menjadi rujukan daerah lain,” pungkas Nyono.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan aktivis muda Nahdlatul ulama (NU) yang tergabung dalam Kaum Nahdliyin Peduli Desa (KNPD) mendatangi kantor DPRD Jombang, Selasa (16/8) pagi. Kedatangan para aktivis ini untuk melaporkan temuan modus korupsi Dana Desa (DD) dan perampasan kewenangan desa oleh Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko berdasarkan hasil kajian Perbup Jombang Nomor 05 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pertanggungjawaban Dana Desa di Kabupaten Jombang Tahun 2016.

(BACA: Gus Solah Didapuk jadi Pembina KSPD Jombang, Restui Kawal Perbub DD Bermasalah

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO