Potongan Uang Kunker untuk Dana Pengamanan, LInK Tuding Ada Makelar di DPRD Jombang

Potongan Uang Kunker untuk Dana Pengamanan, LInK Tuding Ada Makelar di DPRD Jombang ilustrasi

"Berdasarkan pengamatan kami pemotongan uang Kunjungan Kerja terdapat dua dugaan tindak pidana, yakni suap dan pemerasan yang semua itu berpotensi pemenjaraan. Jadi saya minta permasalahan ini segera disikapi secara serius," tegasnya.

Aktivis KSPD ini juga mengingatkan setiap wartawan wajib memegang teguh kode etik jurnalistik. Sebagai pekerja sosial, LSM juga dituntut bekerja dengan menjunjung tinggi moralitas dan integritas.
"Saya menyeru kepada teman-teman LSM dan Media untuk menjaga kesucian eksistensinya sebagai pilar keempat dan kelima demokrasi," ajaknya.

Sebagaimana diketahui, beberapa anggota dewan mengakui adanya pemotongan uang kunjungan kerja. Hal tersebut merupakan imbas dari derasnya sorotan media dan masyarakat atas buruknya kinerja anggota DPRD Jombang periode 2014 - 2019 di dua tahun awal masa bakti mereka. Guna meredam situasi, salah satu pejabat berpengaruh di Jombang memberikan masukan agar para anggota dewan ini lepas dari sorotan media.

Solusi tersebut dengan memberikan uang bulanan ke LSM dan media. Usul ini kemudian disetujui. Masing-masing anggota diminta iuran Rp 100 dengan memotong anggaran kunjungan kerja. Setiap bulan terkumpul dana di kisaran Rp 20 juta. Uang tersebut disetorkan langsung ke pihak sekretariat dewan.

Namun karena masih getolnya sejumlah LSM dan media yang terus mengkritik kinerja para wakil rakyat ini, beberapa anggota mengeluh tentang hal tersebut. Ketua DPRD Jombang, Joko Triono membantah hal ini. Menurutnya pemotongan dilakukan masing-masing komisi dan untuk keperluan pribadi komisi-komisi tersebut. Namun ia juga menegaskan pemotongan itu di luar sepengetahuan dirinya. (dio/rev)

(BACA: DPRD Jombang Akui Minta Kenaikan Dana Aspirasi Diajukan di P-APBD 2016)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO