Potongan Uang Kunker untuk Dana Pengamanan, LInK Tuding Ada Makelar di DPRD Jombang

Potongan Uang Kunker untuk Dana Pengamanan, LInK Tuding Ada Makelar di DPRD Jombang ilustrasi

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sorotan terhadap kinerja anggota DPRD Jombang periode 2014 - 2019 kian deras. Setelah isu reses fiktif, plesiran istri DPRD Jombang ke Pulau Lombok, permintaan mobil dinas, naiknya dana aspirasi yang dulu biasa disebut Jasmas secara diam-diam bahkan anggota dewan tidur dan main ponsel saat sidang paripurna pun tak luput dari kecaman publik.

Terbaru, pengakuan mengejutkan dari beberapa anggota DPRD Jombang sendiri yang menyebut adanya pemotongan uang kunjungan kerja yang sedianya diperuntukkan sebagai dana pengamanan. Pengamanan dimaksud adalah untuk 'membungkam' media dan LSM yang biasa mengkritisi agenda kunker DPRD Jombang.

Temuan ini sontak membuat Direktur Lingkar Indonesia Untuk Keadilan (LInK), Aan Anshori angkat bicara. Menurutnya, apa yang terjadi di DPRD Jombang merupakan bentuk drama yang menggelikan.

"Saya sering mendengar ada dana pengamanan media dan LSM, terutama di sektor pengadaan barang dan jasa, meskipun saya tidak cukup paham untuk apa dana itu. Sangat mungkin untuk membalsem bau busuk borok tender agar tidak menguap. Namun biaya pengamanan media dan LSM dari DPRD Jombang agar tidak terusik, Ini menggelikan," terang Aan, Selasa (30/8).

(BACA: DPRD Jombang Iuran 100 Ribuan Tiap Kunker, Anggota Sebut untuk 'Amankan' Media dan LSM)

Ia meyakini pengakuan beberapa anggota dewan atas iuran untuk dana pengamanan pihak ke 3 merupakan bentuk ketakutan lantaran secara etis kinerja mereka selama 2 tahun ini bermasalah.

Selain itu, pihaknya menduga adanya kemungkinan makelar di kalangan anggota DPRD sendiri yang berniat memperkaya diri sendiri dengan memakai kedok biaya media dan LSM. Untuk membongkar permasalahan tersebut, LInK meminta DPRD Jombang menjelaskan permasalahan ini ke publik agar terang benderang. Bahkan kalau perlu daftar nama penerima uang tersebut dipublikasikan secara transparan. Ke depan ia juga meminta kepada anggota DPRD agar berani menolak pemotongan tersebut.

"Berdasarkan pengamatan kami pemotongan uang Kunjungan Kerja terdapat dua dugaan tindak pidana, yakni suap dan pemerasan yang semua itu berpotensi pemenjaraan. Jadi saya minta permasalahan ini segera disikapi secara serius," tegasnya.

Aktivis KSPD ini juga mengingatkan setiap wartawan wajib memegang teguh kode etik jurnalistik. Sebagai pekerja sosial, LSM juga dituntut bekerja dengan menjunjung tinggi moralitas dan integritas.
"Saya menyeru kepada teman-teman LSM dan Media untuk menjaga kesucian eksistensinya sebagai pilar keempat dan kelima demokrasi," ajaknya.

Sebagaimana diketahui, beberapa anggota dewan mengakui adanya pemotongan uang kunjungan kerja. Hal tersebut merupakan imbas dari derasnya sorotan media dan masyarakat atas buruknya kinerja anggota DPRD Jombang periode 2014 - 2019 di dua tahun awal masa bakti mereka. Guna meredam situasi, salah satu pejabat berpengaruh di Jombang memberikan masukan agar para anggota dewan ini lepas dari sorotan media.

Solusi tersebut dengan memberikan uang bulanan ke LSM dan media. Usul ini kemudian disetujui. Masing-masing anggota diminta iuran Rp 100 dengan memotong anggaran kunjungan kerja. Setiap bulan terkumpul dana di kisaran Rp 20 juta. Uang tersebut disetorkan langsung ke pihak sekretariat dewan.

Namun karena masih getolnya sejumlah LSM dan media yang terus mengkritik kinerja para wakil rakyat ini, beberapa anggota mengeluh tentang hal tersebut. Ketua DPRD Jombang, Joko Triono membantah hal ini. Menurutnya pemotongan dilakukan masing-masing komisi dan untuk keperluan pribadi komisi-komisi tersebut. Namun ia juga menegaskan pemotongan itu di luar sepengetahuan dirinya. (dio/rev)

(BACA: DPRD Jombang Akui Minta Kenaikan Dana Aspirasi Diajukan di P-APBD 2016)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO