Awas, Knalpot Brong Jadi Incaran Polisi

Awas, Knalpot Brong Jadi Incaran Polisi

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Banyuwangi bakal memelototi pengguna motor berknalpot brong, di perayaan tahun baru mendatang. Petugas akan menindak mereka, dengan sanksi tilang. Tindakan itu dilakukan agar warga bisa merayakan malam pergantian tahun dengan aman dan nyaman.

“Selain tidak sesuai standar pabrik, suara knalpot brong sangat mengganggu. Biasanya, penggunanya dibleyer-bleyer dan memekakkan telinga. Ini yang bisa memicu pertikaian,” tegas Kasatlantas Polres Banyuwangi AKP Supiyan, Jumat (23/12)

Baca Juga: Ditpolairud Polda Jatim Amankan Dua Pelaku Jual Beli Benih Lobster Ilegal di Banyuwangi

Untuk mencegah penggunaan knalpot brong, pihaknya telah mengirimkan perintah kepada sejumlah Kanitlantas yang ada di jajaran Polsek. Mereka diminta membantu Satlantas Polres Banyuwangi memberikan sosialisasi kebijakan tersebut. Sasarannya adalah pemilik bengkel dan penjual aksesoris plus suku cadang kendaraan bermotor.

“Mereka kita minta tidak melayani jasa pemasangan maupun pembuatan knalpot brong menjelang tahun baru 2017. Imbauan ini sudah kami sosialisasikan serentak di seluruh Banyuwangi,” jelasnya.

Soal sanksi, bagi pelanggar yang ditilang wajib menjalani sidang yang digelar PN Banyuwangi. “Agar tidak kena tilang, mohon para pengendara mengikuti arahan. Mari kita ciptakan situasi kondusif di liburan akhir tahun. Jangan ugal-ugalan di jalanan,” pesannya. (bwi1/rus)

Baca Juga: Tim BPBD Lumajang Juara Umum dalam Semarak Gelar Peralatan se-Jatim, Ini Lima Arahan BNPB

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Cuaca Kurang Bersahabat, Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO