Dicopot dari Camat Plandaan Akibat Indisipliner, Sugiyanto malah Diangkat jadi Sekdin Perdagangan

Dicopot dari Camat Plandaan Akibat Indisipliner, Sugiyanto malah Diangkat jadi Sekdin Perdagangan Sejumlah pejabat saat dilantik oleh Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Banjardowo, Kecamatan Jombang, Selasa (3/1). foto: ROMZA/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Bekas Camat Plandaan, Kabupaten Jombang, Sugiyanto ternyata diangkat menjadi Sekretaris Dinas Perdagangan kota setempat meski sebelumnya diduga membawa fingerprint (absensi elektronik) bersama anak buahnya plesir ke Sarangan, Kabupaten Magetan.

Fingerprint itu dibawa diduga untuk mensiasati supaya Sugiyanto beserta anak buahnya yang pergi ke Sarangan, Jumat (30/12/2016) lalu, tetap bisa mengisi kehadiran dalam absen elektronik tersebut.

Berdasarkan data lampiran Keputusan Bupati Jombang, Nomor 821.20/05/415.42/2017, tertanggal 3 Januari 2017, yang berisi daftar pejabat dan pegawai Pemerintah Kabupaten Jombang, nama Sugiyanto tidak tertulis dalam deretan para Camat. Tapi justru naik jabatan sebagai Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Jombang.

Hal ini juga dibenarkan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Jombang, Masduqi Zakariya, bahwa Sugiyanto, mantan Camat Plandaan, diangkat sebagai sekretaris dirinya.

Fakta ini pun bertolak belakang dengan alasan Bupati Jombang, Sebelumnya Nyono Suharli Wihandoko menyatakan pencopotan Sugiyanto dari jabatannya sebagai sanksi karena ketidakdisiplinannya. Salah satunya saat membawa fingerprint bersama anak buahnya ke Sarangan, Kabupaten Magetan. Pernyataan tersebut disampaikan Bupati usai melantik ratusan pejabat di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Banjardowo, Selasa (3/1) lalu.

(BACA: Ajak Anak Buah Plesir, Camat Plandaan Jombang Dicopot)

Atas temuan ini, Ketua Komisi A DPRD Jombang, Cakup Ismono, meminta agar dugaan pelesiran Camat Plandaan bersama para pegawai Kecamatan saat jam kerja di penghujung tahun 2016 lalu, ditangani serius oleh Pemkab. Apalagi, kepergian ke luar kota dalam jam kerja tersebut dibarengi dengan membawa fingerprint yang mestinya tetap berada di Kantor Kecamatan Plandaan.

“Soal pelesiran dalam hari kerja merupakan pelanggaran disiplin PNS (Pegawai Negeri Sipil). Dan, jelas saya mendukung langkah bupati Jombang yang berencana menjatuhkan sanksi, karena aturannya jelas tentang disiplin PNS,” ujar Cakup Ismono. (rom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO