Demo Kantor Kecamatan Jenu, ​Ratusan Warga Remen dan Mentoso Pertanyakan Surat Pembebasan Lahan

Demo Kantor Kecamatan Jenu, ​Ratusan Warga Remen dan Mentoso Pertanyakan Surat Pembebasan Lahan Ratusan warga dari dua desa yakni Desa Remen dan Mentoso menggelar unjuk rasa di kantor Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jumat (6/7).

Kesal lantaran alasan yang dinilai tak masuk akal, warga kemudian menuntut agar Camat Jenu, Kades Remen, dan Kades Mentoso untuk mundur dari jabatanya. Ketiga aparatur pemerintah tersebut dinilai telah menyalahi wewenang dengan melakukan pemalsuan surat penyataan tanpa melibatkan warga.

"Kami warga Desa Remen dan Mentoso sepakat ketiganya untuk dicopot," ujar Korlap aksi Rusdiono dalam orasinya.

Warga menyatakan tidak menerima adanya surat pernyataan persetujuan tersebut, lantaran tidak pernah sepakat. "Kita tidak akan menjual tanah, surat itu juga muncul tanpa ada kesepakatan bersama warga," lanjutnya.

Sementara itu, Camat Jenu Mohammad Maftuchin Riza di depan pengunjuk rasa menyampaikan bahwa surat pernyataan persetujuan itu tidak pernah dikeluarkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) maupun Pemerintah Kecamatan.

Saat didesak warga terkait tandatangan surat tersebut, Maftuchin Riza mengaku belum bisa memastikan kebenarannya. "Kami tidak pernah membuat surat seperti itu. Saya belum yakin itu tanda tangan saya karena bentuknya fotocopy," kilah Camat.

Pernyataan Maftuchin Riza ini tak sesuai dengan pernyatan Kades Remen dan Kades Mentoso yang telah mengakui menandatangani surat pernyataan tersebut.

Menurutnya, kronologis munculnya surat itu ketika petugas Bank Negara Indonesia (BNI) datang untuk meminta izin mencari nasabah warga Desa Remen dan Mentoso. (gun/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO