Pelanggar Lalu Lintas di Jombang Disanksi Hafalkan Pancasila

Pelanggar Lalu Lintas di Jombang Disanksi Hafalkan Pancasila Sejumlah pelajar yang terjaring razia. foto: RONY S/ BANGSAONLINE

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polres Jombang menggelar razia kendaraan di sekitar tugu Ringin Contong, Senin (1/10/2018).

Para pelanggar lalu lintas (lalin) tidak dikenai sanksi tilang. Tapi mereka hanya disuruh menghafalkan Pancasila dan lagu Indonesia Raya. Jika hafal, pelanggar disilakan jalan. Tapi jika tidak hafal, sanksi tilang baru diterapkan.

Operasi dipimpin Kanit Patroli Ipda M Zahri. Para pengguna jalan yang melintas langsung disuruh menepi. Mereka diminta menunjukkan surat kelengkapan berkendara, mulai STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) hingga SIM (Surat Izin Mengemudi).

Selain itu, juga kelengkapan kendaraan seperti spion dan helm. Nah, bagi yang tidak membawa kelengkapan tersebut, polisi kemudian meminta mereka menghafalkan Pancasila.

Adalah Alfanaia Hartanti (19), warga Kecamatan Peterongan, yang mendapat sanksi tersebut. Alfania menjemput adiknya sepulang sekolah. Saat melintas di kawasan Ringin Contong, dia dihentikan petugas. Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa Alfania tak memiliki SIM. Sudah begitu, adiknya yang ia bonceng juga tidak memakai helm.

Alfania sudah gemetaran. Namun, polisi buru-buru memberi penjelasan bahwa sanksinya hanya menghafal Pancasila. "Saya belum memiliki SIM. Beruntung saya tidak ditilang. Hanya diminta menghafal Pancasila," kata perempuan berusia 19 tahun ini.

Selain Alfania, ada belasan pelanggar yang disanksi serupa. Kebanyakan dari mereka adalah pelajar. "Jenis pelanggaran terbanyak, tidak memiliki SIM," ujar Kanit Patroli Satlantas Polres Jombang Ipda M Zahri.

Zahri mengatakan, sanksi yang diterapkan memang disesuaikan dengan peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober. Walhasil, kebanyakan para pelajar hafal dengan teks Pancasila.

"Ada belasan orang yang terjaring razia. Karena saat ini Hari Kesaktian Pancasila, para pelanggar lalin kita hukum dengan menghadal Pancasila," pungkas Zahri. (ony)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO